| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton senilai sekitar Rp 29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang periode Oktober 2024–Oktober 2025 dan menjadi momentum penting dalam penegakan komitmen pemerintah dan Polri terhadap pemberantasan narkotika di tanah air, sekaligus sebagai tindak lanjut dari agenda “Asta Cita” Presiden, khususnya program prioritas 4, yakni pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnakan tersebut terdiri ganja sekitar 186,7 ton, sabu 9,2 ton, ekstasi 2,1 juta butir, obat keras 13,1 juta butir dan sejumlah jenis lainnya termasuk tembakau gorila, kokain, heroin, THC, hashish, etomidate, happy-five, happy-water.
Barang bukti narkoba tersebut merupakan pengungkapan dari 49.306 kasus selama periode tersebut, dengan 65.572 tersangka.
Polri juga mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Presiden Prabowo menyampaikan penghargaan tinggi atas kerja keras Polri. Ia juga menitipkan tiga bidang prioritas utama kepada Kapolri, yaitu pemberantasan narkoba, penyelundupan dan judi online.
Kepala Negara menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar menyeret pelaku, melainkan menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia bangsa dari cengkraman bahaya narkotika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemusnahan hari ini menegaskan komitmen Polri dalam mengawal agenda besar pemerintah. Ia menyebut kehadiran Presiden secara langsung sebagai motivasi besar bagi seluruh jajaran.
Menurut Kapolri, proses pemusnahan ini sudah sesuai dengan mekanisme: sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan sejumlah 212,7 ton, dan sisanya akan dilaksanakan segera.
Makna Strategis
Langkah ini memperkuat posisi Indonesia dalam pemberantasan narkoba sebagai bagian dari agenda nasional.
Penindakan masif serta pemusnahan tumpukan barang bukti menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku pengedaran narkotika.
Proses ini juga menjadi pesan kuat bahwa kerja sama antarinstansi (Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan lainnya) akan terus diperkuat dalam penanganan narkoba, penyelundupan, dan kejahatan siber terkait
Transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba menunjukkan pendekatan strategis yang bersifat preventif dan rehabilitatif, tidak hanya represif.
"Pemusnahan hari ini bukanlah akhir, melainkan sebuah fase penting dalam rangka memperkuat penegakan hukum, memberdayakan masyarakat, dan menyelamatkan generasi bangsa. Polri bersama seluruh elemen negara berkomitmen untuk menjaga Indonesia bebas dari narkoba," kata Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan ormas dan LSM, yaitu Prima Surbakti (Ketum GMKI) perwakilan dari Cipayung Plus, Baha'ur Rifqi (Korpus BEM PTNU) perwakilan Aliansi BEM Nasional, Aminullah Siagian (Ketum Pemuda Al Wasliyah) perwakilan Organisasi Pemuda dan dan Tokoh "granat" Hendry Yosodiningrat mendeklarasikan "Search Seek & Destroy, War on Drugs" untuk Generasi Emas Indonesia.

