| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Kecamatan Medan Deli masih kekurangan tempat pembuangan sampah (TPS) untuk menampung timbunan sampah sementara sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA yang ada ke Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
"Saat ini Kecamatan Medan Deli masih kekurangan TPS, sehingga sering menimbulkan tumpukan sampah banyak yang berserakan," kata Anggota DPRD Medan Faisal Arbie kepada wartawan di gedung DPRD Medan,Senin (24/11/2025).
Kondisi itu, kata politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) Medan menjadi persoalan yang harus disikapi oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Dikatakan, kekurangan TPS itu diketahui saat dia melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sosper ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan di Jl Platina II, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (23/11/2025).
Dikatakan, selain kekurangan TPS, sulitnya penanganan persampahan di Medan adalah faktor kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Bahkan,katanya banyak masyarakat tidak tau dampak negatif jika membuang sampah sembarangan.
"Sebagai contohnya saya melihat masyarakat Kota Medan masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Padahal jika masyarakat belajar untuk mau mengolah sampah-sampah tersebut bisa menjadi barang kerajinan dan bermanfaat sebagai contohnya para masyarakat dapat tambahan penghasilan tambahan melalui Bank Sampah yang telah dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup," katanya.
Saat ini katanya, penyebab yang jadi masalah bukanlah sampahnya, tetapi perilaku masyarakat yang membuang sampah tersebut tidak pada tempatnya.
Adapun dampak negatif dari membuang sampah sembarangan merupakan hal yang dapat berakibat buruk.
"Karena sampah yang berserakan inilah bisa menyebabkan banjir, terganggunya kehidupan hewan yang ada dibumi dan kesehatan manusia terancam dengan timbulnya penyakit. Salah satu penyebab utama yang bisa menyebabkan masalah kebersihan lingkungan adalah kurangnya kepedulian masyarakat sendiri terhadap lingkungannya," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, selain Pemko Medan pentingnya masyarakat wajib menyadari dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya karena keadaan lingkungan itu juga mempengaruhi kehidupan masyarakat itu sendiri.
"Contohnya dapat dilihat kalau di sekitar lingkungan itu ada banyak sampah pasti akan menjadi wadah penyakit bagi masyarakat di sana. Tempat yang kotor akan menjadi sarang bagi lalat dan nyamuk dan kita semua tahu bahwa lalat dan nyamuk itu merupakan pembawa berbagai penyakit yang bisa menimpa kita seperti DBD, malaria, muntaber, diare. Selain itu jika hujan deras, lingkungan yang kumuh itu pasti akan mendatangkan bencana bagi masyarakat di sana yaitu bencana banjir," punglasnya.

