| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

BENCANA ekologis Sumatera bagian Utara – Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir 2025 ini, menjadi peringatan paling keras tentang harga mahal kerusakan hutan dan ekosistemnya. Kita benar-benar rugi segala-galanya.
Data hingga 28 Desember 2025 (Kompas.com), tercatat 1.140 korban jiwa, 163 orang masih hilang, 502.570 orang pengungsi, ratusan ribu warga kehilangan rumah, infrastruktur lumpuh, biaya rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan mencapai Rp. 52 Triliun. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kegagalan kita melindungi kehidupan.
Dalam perspektif teori pengabaian (the theory of neglect), bencana bukan semata peristiwa alam, melainkan hasil dari keputusan politik dan kebijakan yang menunda, meremehkan, atau menormalisasi risiko yang sebenarnya sudah jelas.
Apa yang terjadi di Sumatra adalah contoh nyata dari pengabaian dengan biaya kemanusiaan yang sangat mahal. Kerusakan lingkungan sering ditempatkan dalam kategori risiko yang tidak mendesak, sampai akhirnya bencana membuktikan sebaliknya.
Kerentanan ini sesungguhnya sudah tertanam dalam kondisi alam Sumatera. Pantai barat Sumatra di sepanjang Bukit Barisan yang membentang dari Lampung hingga Aceh, secara geologis merupakan kawasan rawan bencana. Topograpinya yang bergunung dan berlereng curam terbentuk oleh proses tektonik dan vulkanik yang aktif, dengan struktur batuan yang sebagian relatif muda akibat material vulkanik seperti abu dan pasir yang mudah melapuk.
Dalam kondisi alami, hutan berfungsi sebagai penyangga yang mengikat tanah dan batuan. Namun ketika tutupan hutan terus berkurang akibat deforestasi, keseimbangan itu runtuh, dan risiko longsor serta banjir bandang meningkat tajam.
Dalam situasi seperti ini, badai siklon tropis dan curah hujan ekstrem hanyalah pemicu, bukan penyebab utama. Alam tidak bisa diajak bernegosiasi, tidak bisa ditenangkan dengan retorika, apalagi dialog “cincai-cincai”.
Ia bekerja mengikuti hukum yang sederhana dan pasti: semakin hutan dirusak, semakin besar bencana mengintai. Bencana Sumatera adalah hasil dari pertemuan antara kerentanan alamiah dan pengabaian manusia.
Ironisnya, risiko ini telah lama diingatkan oleh masyarakat lokal, akademisi, pegiat lingkungan, dan komunitas adat. Namun para pengambil kebijakan memilih percaya bahwa dampaknya tidak akan sebesar itu.
Kenyataannya, ini mungkin baru awal. Krisis iklim dan degradasi lingkungan akan membuat bencana serupa datang lebih sering, lebih mematikan, dan lebih mahal biayanya jika pola pengabaian terus berlanjut. Pertanyaan pentingnya adalah bagaimana mitigasinya ke depan?
Jawabannya sebenarnya sederhana, meski pelaksanaannya tidak mudah: hentikan deforestasi dan perkuat mitigasi bencana. Pemerintah tidak boleh hanya berperan sebagai pemadam kebakaran—terlihat hadir saat bencana, tetapi absen dalam penegakan hukum, pengawasan, dan bahkan memberikan legalisasi penggundulan hutan melalui berbagai izin tanaman industri, tambang, dan alih fungsi hutan.
Perlindungan hutan bukan isu ideologis, melainkan syarat dasar keselamatan dan keamanan manusia. Pengabaian pengambil kebijakan atas kerusakan ekologis yang terus disuarakan berbagai pihak selama ini, tidak boleh terulang lagi sampai kapan pun. Jika negara gagal belajar dari tragedi ini, maka bencana berikutnya hanya tinggal menunggu waktu.
Dalam konteks Sumatra Utara, seruan masyarakat Tapanuli, para diasporanya, serta pimpinan gereja-gereja—baik Protestan maupun Katolik—selama lebih dari tiga dekade untuk menutup PT TPL bukanlah tuntutan emosional atau sikap anti-pembangunan. Seruan ini jelas rasional dan preventif nyata, sebagai upaya mencegah ancaman ekologis yang terus membayangi kawasan Tapanuli dan sekitarnya.
PT TPL merupakan satu dari delapan perusahaan yang operasinya dihentikan sementara oleh pemerintah karena dinilai berkontribusi terhadap kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan, salah satu wilayah yang paling terdampak bencana tahun ini.
Bahkan sebelum tragedi besar di ujung tahun ini, sebetulnya bencana banjir bandang dan longsor yang lebih kecil di kawasan Tapanuli dan sekitar Danau Toba sudah sering terjadi, terutama di musim hujan, di bulan Oktober hingga Desember.
Polanya selalu sama: hujan deras, hulu hutan semakin rusak, dan bencana pun datang. Ini menegaskan bahwa yang kita hadapi bukan kejadian luar biasa, melainkan risiko yang telah lama diabaikan.
Mitigasi Bencana: Hentikan Deforestasi
Mitigasi bencana tidak bisa ditawar. Ia tidak cukup dengan bantuan beras lima kilogram atau kunjungan pejabat pascabencana yang sarat kamera. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk mengubah arah kebijakan, menempatkan keselamatan rakyat di atas kepentingan ekonomi jangka pendek, serta memulihkan hubungan manusia dengan alam.
Penghentian sementara aktivitas korporasi yang ikut berkontribusi terhadap bencana ini, harus disertai penegakan hukum yang tegas dan sanksi nyata.
Secara khusus untuk kasus PT TPL, sesuai seruan masyarakat Tapanuli selama ini yang semakin intens satu tahun terakhir oleh para pimpinan gereja-gereja baik Protestan dan Katolik di Sumatera Utara bersama elemen-elemen masyarakat sipil lainnya untuk tidak hanya penghentian sementara, tetapi pemerintah harus berani menutup secara permanen operasionalnya.
Mempertahankan korporasi ini sama artinya dengan mempertahankan risiko bencana di masa depan. Oleh karena itu, Pemerintah harus bertindak segera mengeksekusi kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Destinasi Wisata Toba Berkelas Internasional?
Persoalan PT TPL di Tapanuli, bukan hanya berkaitan dengan kerusakan ekologis, namun juga dengan rangkaian masalah sosial serius. Seperti perampasan tanah adat di sejumlah wilayah, rusaknya sumber air minum masyarakat pedesaan yang masih bergantung dari aliran sungai dari kawasan hutan, pelanggaran HAM, kerusakan jalan dan jembatan akibat tonase berlebih truk-truk pengangkut kayu, hingga melemahnya kohesi sosial masyarakat adat setempat.
Semoga bencana ekologis ini menjadi titik balik bagi para pengambil kebijakan untuk tidak lagi mengabaikan jeritan alam.
Gerakan seperti #TutupTPL di kawasan Tapanuli sekitarnya yang mencakup Danau Toba adalah seruan hati nurani dan suara kenabian demi keselamatan dan keamanan bersama.
Kami hanya ingin hidup damai dengan para leluhur kami yang sangat menghargai hutan dan ekosistem bumi Sumatra sebagai warisan kehidupan. Selamat Tahun Baru 2026!
====
Penulis Mahasiswa S3 di Department of Political Science, Tunghai University, Taiwan, dan Dosen Prodi Hubungan Internasional, Universitas Pelita Harapan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

