| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Padangsidimpuan. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di pos satpam Vihara Buddha Avalokitesvara, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Senin (19/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Muhamad Nur (45), warga Kampung Salak, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penemuan jenazah bermula dari informasi yang diterima Alex Sander (50), warga Kelurahan Wek II. Ia mendapat telepon dari seorang perempuan bernama Seri yang menyampaikan adanya seorang pria dalam kondisi tidak sadarkan diri di pos satpam vihara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Alex segera mendatangi lokasi. Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, ia melaporkan kejadian itu kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan, serta Lurah Sadabuan.
Tak lama berselang, aparat terkait bersama para saksi mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi Polres Kota Padangsidimpuan untuk menurunkan Tim Inafis.
Petugas Inafis Polres Kota Padangsidimpuan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menjalani visum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi, polisi menduga korban meninggal dunia akibat penyakit. Dugaan awal menyebutkan korban memiliki riwayat angin duduk.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan diterima sekitar pukul 09.50 WIB dan personel langsung diterjunkan ke lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah telah dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian,” ujar AKP H Naibaho.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi sebelum hasil visum resmi dari rumah sakit dikeluarkan.

