| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com–Medan. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut) menyebutkan Provinsi Sumatera Utara masih menduduki peringkat pertama pengguna narkoba di Indonesia. Angka prevalensi yang tinggi dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi dan ketahanan demografi daerah.
Kepala BNNP Sumut, Tatar Nugroho, mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 1,5 juta korban pengguna dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar atas adanya bencana demografi dan kerugian besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Sumut, Kamis (26/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, BNNP Sumut memusnahkan 1,1 kilogram sabu dan 204 kilogram ganja hasil pengungkapan lima kasus narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026.
Menurut Tatar, jika diasumsikan satu gram narkoba dapat digunakan oleh 10 orang, maka kebutuhan narkoba di Sumut dalam satu bulan diperkirakan mencapai 1,5 ton. Bila dikonversikan ke nilai rupiah, kerugian ekonomi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp1,5 triliun per bulan.
Ia menegaskan, rehabilitasi merupakan solusi utama untuk menekan angka penyalahgunaan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius.
“Secara nasional ada 4,1 juta jiwa yang terpapar narkoba tahun ini. Idealnya semuanya harus direhabilitasi. Faktanya, anggaran yang tersedia hanya mampu merehabilitasi sekitar 2.000 orang per tahun,” katanya.
Khusus di Sumatera Utara, dari 1,5 juta pengguna, hanya sekitar 1.000 orang per tahun yang dapat menjalani rehabilitasi. Padahal, tersedia 12 fasilitas rehabilitasi milik BNN dan swasta, dengan tingkat okupansi baru sekitar 20–30 persen.
“Dengan kondisi anggaran seperti ini, untuk merehabilitasi 1,5 juta orang butuh waktu sangat lama. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P. Sinaga, menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan menonjol dalam dua bulan terakhir adalah jaringan Aceh–Sumatera hasil kolaborasi dengan BNN RI. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 200 kilogram ganja dan menangkap tiga tersangka dari berbagai daerah.
Seluruh barang bukti sabu dan ganja yang disita kemudian dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di kantor BNNP Sumut.
BNN Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Jika tidak ditangani secara serius dan menyeluruh, persoalan narkotika dikhawatirkan dapat mengancam cita-cita Indonesia Emas 2045.

