| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kendaraan roda dua dan roda empat di seluruh SPBU di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pertemuan antara pemerintah daerah dengan pihak pengelola SPBU guna mengantisipasi lonjakan pembelian BBM di masyarakat.
Ia menyebutkan, pembelian Pertalite untuk sepeda motor dibatasi maksimal 5 liter atau sekitar Rp 50 ribu, sementara untuk mobil dibatasi hingga 25 liter atau sekitar Rp 250 ribu.
“Roda dua dan roda empat kita batasi pembelian Pertalite di seluruh SPBU. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena stok BBM dari Pertamina untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri dalam kondisi aman,” ujarnya.
Pantauan medanbisnisdaily.com di lapangan, Jumat (6/3/2026), antrean panjang kendaraan khususnya sepeda motor masih terlihat di sejumlah SPBU di Kota Tebing Tinggi. Salah satunya di SPBU Kampung Keling yang dipadati warga yang ingin mengisi BBM.
Seorang pengendara sepeda motor, Yanti, mengaku sudah hampir satu jam mengantre untuk mendapatkan Pertalite agar dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
“Minyak sudah habis, jadi terpaksa ikut antre. Kalau beli eceran sekarang sudah jarang, kalaupun ada harganya sangat mahal,” ungkapnya.
Sementara itu, Manager SPBU nomor 14.206.1188 di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi, Rustam, mengatakan pihaknya menjalankan pembatasan pembelian sesuai dengan surat edaran yang diterima.
“Untuk sepeda motor pembelian BBM Pertalite hanya diperbolehkan Rp30 ribu, sedangkan mobil Rp100 ribu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak SPBU juga melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang mencoba melakukan pembelian berulang, terutama sepeda motor yang menggunakan tangki besar atau telah dimodifikasi.
“Pembelian dibatasi sesuai surat edaran dan kami terus memantau agar tidak ada kendaraan yang membeli secara berulang,” kata Rustam.
Terpisah, operator SPBU 14.206.1124 Kampung Keling, Sri, mengakui dalam dua hari terakhir terjadi lonjakan pembelian BBM yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di SPBU tersebut.
“Antrean panjang sepeda motor sudah terjadi dalam dua hari terakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan instruksi dalam surat edaran Wali Kota Tebing Tinggi, pembelian BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor dibatasi maksimal Rp50 ribu dan mobil Rp100 ribu. Sementara untuk BBM jenis Pertamax, sepeda motor dibatasi Rp75 ribu dan mobil Rp200 ribu.
“Sudah ada surat edaran dari Wali Kota terkait pembatasan pembelian Pertalite dan Pertamax. Jika lebih dari itu tidak akan dilayani,” jelasnya.
Sementara itu, Area Manager Commrel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Fahrougi Andriani Sumampouw, memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan normal dan stok BBM di wilayah Aceh serta Sumatera Utara dalam kondisi aman.
“Stok BBM untuk wilayah Aceh dan Sumatera Utara dalam kondisi aman dan terus didistribusikan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan berantai yang beredar di media sosial terkait isu kelangkaan BBM.
Menurutnya, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak mempercayai pesan dari sumber yang tidak jelas.
“Masyarakat jangan melakukan panic buying terkait pendistribusian BBM di SPBU karena stok BBM dalam kondisi aman,” pungkasnya.

