| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

DI TENGAH Musrenbang RKPD Sumatera Utara 2027 yang sedang berlangsung, kita patut menyambut baik satu hal: pemerintah provinsi tampaknya ingin menempatkan pembangunan pada jalur yang lebih terukur. Sejak konsultasi publik RKPD beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatera Utara sudah mengingatkan kabupaten dan kota agar serius mengawasi indikator pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, hingga dampak bencana.
Dalam beberapa kesempatan lain, Pemprov juga menegaskan pentingnya pemetaan prioritas pembangunan, terutama untuk Kepulauan Nias, agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan manfaatnya lebih terasa. Itu sinyal yang baik. Pembangunan memang tidak bisa lagi dijalankan dengan perasaan, melainkan dengan peta masalah yang jelas.
Namun justru karena itulah, Musrenbang tahun ini perlu dipandang sebagai kesempatan untuk berbicara lebih jujur. Bukan untuk meragukan capaian, melainkan untuk menyempurnakan arahnya.
Sumatera Utara pada 2025 tumbuh 4,53 persen. Itu bukan angka kecil. Tetapi pertumbuhan, sebagaimana kita tahu, baru berarti ketika ia menjelma menjadi kesempatan yang lebih merata: sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih dekat, ongkos logistik yang lebih rendah, dan pekerjaan yang lebih layak.
Jika manfaat pertumbuhan terlalu terkonsentrasi pada wilayah tertentu, maka statistik akan tampak maju, tetapi pengalaman hidup warganya belum tentu ikut membaik.
Di sinilah Sumut perlu membaca dirinya dengan lebih teliti. Indeks Pembangunan Manusia provinsi pada 2025 mencapai 76,47, tetapi di balik angka itu terdapat jarak yang lebar. Kota Medan sudah berada di angka 83,74, sementara Nias Barat 66,65, Nias Selatan 66,74, dan Nias 66,79.
Angka kemiskinan juga menunjukkan cerita yang serupa. Deli Serdang tercatat 3,11 persen, tetapi Nias Barat 22,47 persen dan Nias Utara 20,79 persen. Ini bukan sekadar variasi statistik yang lazim dalam provinsi besar. Ini adalah penanda bahwa kecepatan pembangunan kita belum seragam, dan mutu kehidupan warga masih sangat ditentukan oleh tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan.
Karena itu, pertanyaan “pertumbuhan untuk siapa?” Sebetulnya bukan pertanyaan yang bernada sinis. Ia justru pertanyaan yang dibutuhkan agar perencanaan menjadi lebih adil.
Bila satu daerah menikmati akses yang lebih baik ke jalan, pelabuhan, rumah sakit, sekolah, pasar tenaga kerja, dan jaringan investasi, sementara daerah lain masih bergulat dengan hambatan dasar, maka pembangunan akan terus cenderung mengalir ke tempat yang sejak awal sudah kuat.
Dalam situasi seperti itu, pemerintah tidak cukup hanya mendorong pertumbuhan; pemerintah juga harus secara sengaja memperbaiki titik-titik yang selama ini tertinggal agar mereka mampu ikut tumbuh.
Temuan akademik mutakhir mendukung kehati-hatian semacam ini. Putri Riswani Halim dan rekan-rekannya, dalam artikel 2025 yang terindeks Scopus menyebutkan transformasi struktural dan ketimpangan regional di Indonesia, menunjukkan bahwa urbanisasi dan pergeseran sektoral memang dapat mendorong pertumbuhan, tetapi dalam saat yang sama juga dapat memperlebar ketimpangan antarwilayah bila komposisi tenaga kerja, peluang ekonomi, dan kapasitas daerah tidak bergerak seimbang. Pelajarannya jelas: transformasi ekonomi tidak otomatis menghadirkan pemerataan; ia perlu diarahkan.
Pelajaran kedua datang dari studi Sofyan Sjaf dan koleganya pada 2025 tentang ketimpangan spasial dan pembangunan desa. Studi itu menekankan pentingnya spatial justice atau keadilan spasial: kedekatan formal dengan pusat kekuasaan atau masuknya suatu wilayah dalam agenda pembangunan tidak otomatis berarti akses yang setara terhadap kesejahteraan.
Dengan kata lain, yang harus dibangun bukan hanya kawasan-kawasan yang potensial tumbuh cepat, tetapi juga jembatan yang membuat wilayah tertinggal bisa benar-benar terhubung dengan arus kemajuan. Perspektif ini terasa sangat relevan bagi Sumut, terutama ketika kesenjangan antara pusat pertumbuhan dan daerah kepulauan masih begitu nyata.
Dari sini, Musrenbang RKPD 2027 sebaiknya berani menggeser fokus dari semata-mata “berapa besar pertumbuhan” ke “bagaimana pertumbuhan dibagi lebih adil”. Ukurannya bisa dibuat sangat konkret. Pertama, Sumut memerlukan kebijakan pembangunan yang lebih asimetris.
Daerah seperti Kepulauan Nias tidak cukup diperlakukan sama dengan kabupaten/kota yang sudah punya basis fiskal, akses pasar, dan infrastruktur lebih baik.
Daerah-daerah seperti itu memerlukan afirmasi yang lebih tajam: infrastruktur dasar, layanan kesehatan rujukan, konektivitas logistik, dan peningkatan mutu pendidikan harus diletakkan sebagai investasi pemerataan, bukan sekadar program belas kasihan.
Komitmen Pemprov untuk menjadikan Nias sebagai prioritas sudah ada; tantangannya kini ialah memastikan prioritas itu diterjemahkan ke dalam belanja yang konsisten dan terukur.
Kedua, kualitas pertumbuhan perlu ditopang oleh indikator yang lebih dekat dengan kehidupan warga. Selama ini pemerintah daerah terlalu sering puas ketika PDRB naik, padahal warga lebih cepat merasakan perubahan dari hal-hal yang sederhana: waktu tempuh ke fasilitas kesehatan, ongkos distribusi bahan pokok, tingkat putus sekolah, kualitas air bersih, dan peluang kerja bagi anak muda lokal.
Karena itu, RKPD 2027 semestinya memasang target yang lebih operasional: mengecilkan jarak IPM antardaerah, menurunkan kemiskinan ekstrem di kabupaten tertentu, memperpendek waktu tempuh layanan dasar di wilayah kepulauan, dan memperkuat keterhubungan logistik antarpulau. Dengan begitu, pembangunan tidak berhenti sebagai bahasa dokumen, melainkan hadir sebagai pengalaman yang bisa diukur warga.
Ketiga, agenda investasi dan industrialisasi perlu diikat lebih kuat pada nilai tambah lokal. Data BPS menunjukkan pertumbuhan tertinggi 2025 berasal dari transportasi dan pergudangan, sementara dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi datang dari ekspor barang dan jasa.
Ini menunjukkan bahwa mesin ekonomi Sumut terus bergerak. Tetapi mesin yang bergerak belum tentu otomatis mengangkat semua penumpang.
Karena itu, pemerintah provinsi perlu memastikan bahwa proyek industri, kawasan logistik, dan investasi baru disertai syarat yang jelas: serapan tenaga kerja lokal, penguatan UMKM pemasok, pendidikan vokasi yang sesuai kebutuhan, dan konektivitas yang membuka akses daerah pinggiran ke rantai nilai yang sedang tumbuh. Tanpa itu, pertumbuhan hanya akan tampak impresif di laporan, tetapi tipis dalam pemerataan manfaat.
Keempat, Musrenbang perlu menjadi forum penajaman prioritas, bukan sekadar forum pengumpulan usulan. Dalam banyak kasus, masalah pembangunan bukan karena pemerintah tidak tahu apa yang harus dikerjakan, melainkan karena terlalu banyak agenda berjalan bersamaan tanpa urutan yang jelas.
Karena itu, pendekatan pemetaan yang belakangan ditekankan Pemprov layak diperluas menjadi disiplin perencanaan: wilayah mana yang harus didahulukan untuk konektivitas, sektor mana yang paling mungkin menjadi pengungkit lapangan kerja, dan indikator apa yang paling masuk akal untuk dijadikan ukuran keberhasilan per kabupaten/kota. Ketika prioritas jelas, anggaran menjadi lebih fokus; ketika fokus terjaga, hasil pembangunan lebih mungkin terasa.
Pada akhirnya, Sumatera Utara tidak kekurangan potensi, juga tidak kekurangan pertumbuhan. Yang lebih mendesak adalah memastikan agar pertumbuhan itu tidak hanya menebalkan pusat-pusat yang sudah kuat, melainkan juga mengangkat daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
BACA JUGA: Sumut dan Jalan Keluar dari Komoditas Mentah
Musrenbang RKPD 2027 akan berarti bila ia mampu memindahkan perhatian dari rata-rata provinsi ke kenyataan antardaerah. Dari sana, pertanyaan “pertumbuhan untuk siapa?” tidak perlu dibaca sebagai tudingan, melainkan sebagai kompas. Sebab pembangunan yang baik bukan yang paling ramai dibicarakan, tetapi yang paling adil dirasakan.
====
Penulis Dosen tidak tetap FEB Unika Santo Thomas, Mantan Kepala Bappeda Dairi, ASN Pemprovsu
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

