Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Petugas kepolisian kembali menangkap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam demo peringatan Hari Pendidikan National (Hardiknas) di simpang Kampus USU yang berakhir rusuh pada Selasa (2/5).
Teranyar, polisi menggeledah Kantor Sekretariat Forum Mahasiswa Anti Penindasan (Formadas) di Jalan Sempurna, Medan, Kamis (4/5) malam. Seorang pengurus Formadas bernama Cici Arya, mahasiwa Institut Teknologi Medan (ITM) turut dibawa oleh polisi. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi kepolisian.
Tim hukum dari Koalisi Rakyat Anti Kriminalisasi (Korak) Sumut Ronald Syafriansah mengecam keras penangkapan aktivis mahasiswa ini. Menurutnya, penangkapan terhadap aktivis ini merupakan preseden buruk karena nota bene mahasiswa memperjuangkan aspirasi rakyat dalam memperingati Hardiknas.
Dikatakannya, polisi yang berpakaian preman datang ke Sekretariat Formadas sekira pukul 23.00 WIB. Polisi datang dengan membawa Surat Penangkapan (SPKAP) atas nama Juned. Namun, Juned tak ada di tempat.
Dia menuturkan, saat polisi datang di dalam sekretariat hanya ada Cici Arya dan rekannya dari Jakarta. Polisi juga menggeledah seisi sekretariat.
"Dan Cici Arya dibawa. Dari investigasi tim hukum kita, polisi tidak ada membawa berkas. Mereka hanya memfoto berkas-berkas di dalam," kata Ronal.
Korak Sumut mengecam tindakan polisi yang dianggap terlalu berlebihan. Tindakan polisi bisa saja mengancam psikologis mahasiswa.
"Ini kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat. Kita minta kepolisan untuk berhenti melakukan intimidasi," tegasnya.
Sebelum penangkapan Cici, polisi juga disebut telah menangkap Syahyan Damanik, Ketua Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) BOM ITM. Rekan Syahyan mendatangi Polrestabes Medan Kamis (4/5) malam untuk mencari keberadaan Syahyan.