Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru 2024 di sebagian besar program studi (Prodi) di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) mengalami kenaikan signifikan, termasuk di Universitas Sumatera Utara (USU).
UKT di USU sendiri terdiri dari 8 tingkatan (level) yang besaran UKT-nya bervariasi. UKT terendah di level 1 yakni Rp 500.000 untuk semua program studi per semester. Sedangkan tertinggi di level 8 dengan besaran yang variatif.
Wakil Rektor 1 USU, Prof Dr Edy Ikhsan mengatakan, kenaikan UKT itu merupakan penyesuaian UKT sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024. Kenaikan itu kemudian dikonsultasikan ke kementerian.
BACA JUGA: Mahasiswa USU Demo Tolak Uang Kuliah Tunggal Naik Drastis, Ini Program Studi Termahal
"Nantinya, Kementerian memverifikasi pengajuan rancangan tersebut dan kemudian menyetujuinya," kata Ikhsan Rabu malam (8/5/2024)
Dalam aturan tersebut, diatur besaran angka Beban Kuliah Tunggal (BKT) atau Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri. Melalui Permendikbudristek, kata Ikhsan, pemerintah mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas.
"Bukan hanya USU, setiap perguruan tinggi negeri diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan pemerintah," kata Ikhsan.
BACA JUGA: Mahasiswa USU Demo Tolak Kenaikan UKT
Berikut besaran UKT dan IPI mahasiswa baru USU 2024 per program studi level 8 setelah mengalami kenaikan: