Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap Aina Kalisah, Direktur Biro Perjalanan Jannatul Firdaus, atas sangkaan penipuan terhadap 46 calon jamaah umroh yang tidak kunjung diberangkatkan. Padahal, keseluruh jamaah telah membayar tunai ongkos umroh.
Kepastian penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho.
"Sudah, sudah diamankan," kata Sandi saat berkunjung ke Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Medan, Sabtu (13/5).
Sandi mengaku sebelumnya telah mendengar adanya kedatangan calon jamaah umroh yang tak kunjung diberangkatkan oleh Jannatul Firdaus dan mendatangi kantor biro perjalanan tersebut di Jalan Datuk Kabu, Percut Seituan. Namun Sandi mengaku belum mendapat laporan rinci prihal kasus tersebut.
Ia menyarankan wartawan untuk menanyakan lebih lanjut ke Kasat Reskrim. "Nanti coba saya tanyakan dulu ke Kasat bagaimana perkembangannya," terangnya.
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Jeb Tumori yang menjadi salah satu calon jamaah umroh yang gagal berangkat mengatakan, mereka saat ini tengah berada di Mapolrestabes Medan untuk membuat laporan. Namun dari informasi yang diterimanya, Aina masih berstatus sebagai saksi.
"Diamankan sekira pukul 02.00 dinihari tadi. Tapi tiga-tiganya masih berstatus saksi," terangnya. (Iskandar Siahaan).
Teks Foto: