Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Dedi Umbara (45), warga Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, pelaku pembunuhan penjaga gudang komplek CBD Polonia Medan mengaku membunuh karena dilecehkan korban, Umar (55).
"Saya diajak is#### dan alat kelamin saya dipegangnya. Sehingga saya marah dan menganiaya korban dengan benda tajam," ucap Dedi, di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/5/2017).
Kata dia, kenekatan yang dilakukan itu karena spontan dan tidak terima dilecehkan oleh korban. "Saya akui salah karena membunuh korban saat usai sholat subuh," imbuhnya.
Dia pun sangat menyesali apa yang telah dilakukannya itu. "Saya hanya membela diri saja," paparnya.
Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonnic mengatakan, pelaku melakukan pembunhan itu seorang diri.
"Pelaku seorang diri melakukan pembunuhan itu di dalam gudang," paparnya.
Dari pelaku itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vario 150 CC tanpa plat, baju, despenser, beberapa ponsel.
"Pelaku melanggar Pasal 351 Subsider 338 KUHPidana. Pelaku sudah ditembak kakinya oleh petugas gabungan Polrestabes Medan," pungkas mantan Kapolsek Medan Baru ini. (khairunas)