Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Medan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menembak mati dua bandar nakorba jaringan Malaysia, Sabtu (3/6/2017) malam. Dari tangan kedua bandar disita 5 Kg sabu siap edar.
Kedua bandar yang ditembak itu masing-masing bernama Masdi alias Panglima Masdi dan Zahri. Panglima Masdi dikenal sebagai mantan kombatan GAM. Sementara satu orang rekan mereka bernama Ridwan ditangkap hidup-hidup.
Kapolda Sumut Irjen Rycko Dahniel mengatakan, kedua bandar terpaksa ditembak mati karena berupaya melawan saat akan ditangkap.
"Sudah berkali-kali kita ingatkan, Polda Sumut akan menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba. Hari ini kita kembali merilis tersangka narkoba yang ditembak mati ini merupakan yang ke-12 dan yang ke-13 yang ditembak karena melawan petugas," kata Rycko dalam paparannya pada wartawan, di RS Bhayangkara Poldasu, Medan, Minggu (4/6/2017).
Jaringan ini ditangkap di seputaran jalan tol Tanjung Mulia, Medan, Sabtu (3/5) malam. Penangkapan ini merupakan penyelidikan atas adanya jaringan yang memasok narkoba dari Malaysia melalui Pelabuhan Belawan. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga penangkapan.
Penyelidikan membuahkan hasil. Mobil yang dikemudikan pelaku dari Besitang, Kabupaten Langkat dan menuju Medan dihentikan di Tanjung Mulia. Namun, saat dihentikan pelaku melawan dengan modal senjata api. Setelah ditembak, kedua bandar dievakuasi ke RS Bhayangkara namun nyawanya tak tertolong. Dari tangan para tersangka disita 5 Kg sabu, satu unit mobil Honda Jazz, dan sepucuk senjata api.
"Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas narkoba," tegas Rycko.
Sementara itu, pada Sabtu (6/5) petugas Ditres Narkoba Polda Sumut juga mengungkap peredaran narkoba di Medan. Total barang bukti yang disita yakni 9,94 kilogram. Dalam penindakan itu, polisi menangkap 4 pelaku yakni Mursalin, Abdul Jalil, Sulfan dan Zulkifli.