Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Aek Kanopan. Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) merupakan salah satu kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu (induk) pada tahun 2008. Namun di usianya yang 9 tahun ini, masih banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Pelayanan publik belum terpenuhi seperti yang diharapkan masyarakat.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Labura, Augustinus Simamora, selama 9 tahun ini banyak proyek pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Labura tidak sesuai perencanaan. Pasalnya, banyak proyek bangunan yang sampai saat ini tidak berfungsi dan bahkan tidak tahu bagaimana kelanjutannya.
Jelasnya, seperti pembangunan jalan Ring Road Aek Kanopan yang dibangun semenjak tahun anggaran 2012, hingga saat ini tidak bisa dilanjutkan karena terbentur masalah izin dari PT Kereta Api Indonesia dan lahan PT Sinar Mas.
Demikian juga pembangunan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Labura, semenjak empat tahun lalu hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Begitu juga rumah potong hewan, pembangunan Ponton penyeberangan di Desa Kuala Bangka Kecamatan Kualuh Hilir sampai saat ini belum dapat difungsikan.
" Masih banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan tidak dapat difungsikan", kata Augustinus Simamora kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/7/2017), di Warkop Stasiun Mambang Muda Aek Kanopan.
Hal senada juga disampaikan Anto Pasaribu, Ketua DPC PKB Labura. Ia mengatakan, pembangunan di Labura selama ini terkesan asal jadi. Pasalnya, banyak bangunan yang tidak tepat sasaran dan tidak berfungsi.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Labura, Arli Simangunsong, menambahkan, selama lebih kurang sembilan tahun ini pelayanan publik masih minim. Seperti halnya pelayanan rumah sakit di RSUD Aek Kanopan masih memprihatinkan. (ricardo simanjuntak)