Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat, sepanjang 2004-2014, kerugian negara akibat bencana geologi mencapai Rp 167 triliun. BPK menyebut, dari hasil audit tersebut, upaya pencegahan terhadap bencana yang dilakukan pemerintah masih minim.
"Hasil audit BPK RI, kerugian akibat bencana besar tahun 2004-2014 Rp 167.741.800.000.000," kata anggota IV BPK RI Rizal Djalil dalam seminar nasional bertajuk 'Peranan Data Geologis dalam Mitigasi Bencana' di Aula Barat ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Senin (24/7).
Rizal menuturkan beberapa peristiwa yang menjadi sorotan antara lain gempa bumi dan tsunami di Aceh pada Desember 2004. Akibat bencana di Aceh itu, negara merugi hingga Rp 41 triliun. Kemudian, kerugian akibat erupsi Gunung Kelud yang mencapai Rp 1 triliun.
Rizal mengatakan pemerintah masih fokus pada tanggap bencana ketimbang pencegahan. Jadi biaya yang dikeluarkan pemerintah malah lebih besar saat penanggulangan dibanding optimalisasi dalam mitigasi bencana.
"Kami melihat upaya pemerintah masih fokus pada tanggap bencana, bukan pencegahan. Faktor pencegahan dengan memanfaatkan data mitigasi bencana yang dibuat Badan Geologi harus lebih ditingkatkan oleh pemerintah," tutur dia.
Menurutnya, dalam kondisi ini, pemerintah di daerah yang berpotensi mengalami bencana geologi harus lebih banyak berkoordinasi dengan Badan Geologi. Langkah ini bertujuan menekan kerugian negara akibat bencana dan jumlah korban.
"Koordinasi ini penting agar pemda tahu apa saja yang harus dilakukan agar mengurangi risiko kerusakan dan korban jiwa wilayah-wilayah rawan bencana," kata Rizal.
"Pemda juga harus patuh kepada peta kerawanan bencana (KRB) yang sudah dibuat oleh Badan Geologi," ucap Rizal. (dtc)