Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan empat unit Dump Truck diduga mengangkut material galian C ilegal, Rabu (9/8/2017), di Dusun Kampung Lombang, Kelurahan Bina Raga, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Pantaun di Mapolres Labuhanbatu, terlihat empat unit Dump Truk muatan tanah terparkir di halaman Reskrim. Informasi yang dihimpun Dump Truck itu dicegat personil Sat Sabhara
"Kami dicegat polisi daerah Kampung Lombang bang, ngak tau apa salah kami, mengangkut tanah timbun nya kami," kata seorang wanita mengaku suaminya sedang berada di ruangan Reskrim.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, Kamis (10/8/2017) melalui pesan aplikasi WA mengakui penangkapan sejumlah Dump Truck itu. Bahkan, menurut Kapolres, material muatan truk dari usaha tambang ilegal. "Tidak ada izin tambang," katanya.
Untuk melengkapi penyidikan, pihak Polisi memintai keterangan para sopir, termasuk untuk mengetahui tujuan pengiriman material tersebut.. "Sopir diperiksa sebagai saksi mas," tambah Kapolres.