| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Sipil Lintas Lembaga berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (4/6/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Aksi yang melibatkan sejumlah organisasi, seperti Petrasa, Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), APUK, GMNI, PMII, dan APSS, itu menyuarakan penolakan terhadap penerbitan izin lingkungan baru bagi perusahaan tambang PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan kekecewaan karena hanya satu dari 35 anggota DPRD Dairi yang hadir menemui mereka. Para demonstran menilai minimnya kehadiran wakil rakyat menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kekhawatiran masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Melalui berbagai orasi, koalisi sipil menegaskan bahwa Kabupaten Dairi merupakan kawasan yang rawan gempa sehingga dinilai tidak layak untuk aktivitas pertambangan berskala besar. Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi agar tetap mempertahankan Kecamatan Silima Pungga-Pungga sebagai kawasan agraris sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2014.
“Silima Pungga-Pungga adalah daerah pertanian yang harus tetap dijaga dan tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Duat Sihombing, salah seorang perwakilan massa aksi.
Di tengah jalannya demonstrasi, Anggota DPRD Dairi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hendra J. Sinaga, menjadi satu-satunya legislator yang turun langsung menemui para demonstran dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Menurut Hendra, menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat merupakan kewajiban yang melekat pada setiap anggota dewan.
“Saya mewakili rekan-rekan di DPRD Dairi untuk menerima aspirasi ini. DPRD adalah rumah rakyat, sehingga tidak ada alasan untuk menolak kehadiran masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.
Hendra memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan massa telah dicatat dan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Dairi untuk dibahas lebih lanjut.
“Saya akan menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada pimpinan agar dapat menjadi bahan pembahasan dan keputusan bersama. Jika diperlukan, aspirasi ini juga dapat diteruskan ke pemerintah pusat,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas pertambangan, Hendra menilai sikap warga tersebut merupakan hal yang wajar. Menurutnya, berbagai pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan dapat menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada daerah yang mengalami bencana akibat aktivitas tambang. Karena itu, kekhawatiran masyarakat harus dihargai dan menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Namun demikian, Hendra juga mengingatkan bahwa daerah tetap membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.
“Ibarat sebuah lampu, diperlukan kutub positif dan negatif agar bisa menyala. Begitu juga dengan pembangunan. Kepentingan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja harus berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan serta melindungi lahan pertanian masyarakat. Tantangan kita adalah menemukan titik keseimbangan di antara keduanya,” pungkas Hendra.

