Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Saksi dari KPK membantah jika penyidik dikatakan menekan terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S Haryani saat membuat BAP (berita acara pemeriksaan). Namun Miryam berkeras dengan menyatakan tertekan selama pemeriksaan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017), jaksa KPK memutar beberapa cuplikan rekaman pemeriksaan Miryam.
Dalam rekaman yang diputar itu tak terdengar intonasi tinggi dari penyidik maupun Miryam, malah sesekali terdengar suara tawa dan pemeriksaan berjalan cair. Namun Miryam berkeras merasa ditekan.
"Sudah diterangkan dua saksi, tidak ada tekanan. Saya tetap merasa tertekan. Ketika ditayangkan video tersebut, pemeriksaan terakhir bau durian, saya lari, mual-muntah," kata Miryam.
Ketua majelis hakim Franky Tambuwun kemudian bertanya apa yang menyebabkan Miryam tertekan. Miryam mengaku akan menyampaikan detail dalam nota pembelaannya nanti.
"Tertekan kena apa?" tanya hakim Franky.
"Nanti disampaikan saat pembelaan," jawab Miryam.
"Ini masalahnya saya konfirmasi dengan saksi," tegas Franky.
Miryam kemudian menyebut penyidik yang membuatnya tertekan, yakni Novel Baswedan, tidak hadir dalam persidangan hari ini. Miryam juga menyebut penyidik lainnya bernama Irwan tidak mengaku memarahinya.
"Kan kalau tekanan secara psikis, yang bersangkutan, Pak Novel, nggak ada. Mas Irwan sebetulnya ada sempat marah-marah waktu saya diperiksa bukan di tempat pemeriksaan, tapi di ruang kerja salah satu direktur, di situ ada Pak Novel," kata Miryam.
"Mas Irwan tanya, 'Ibu kok ini dicoret-coret'. Ini tidak disampaikan oleh beliau, saya sampaikan bahwa ini terjadi," sambungnya.
Hakim Franky kemudian menegaskan apakah yang dimaksud dicoret-coret itu saat merevisi BAP. Miryam menyebut Irwan memarahinya dan menyebut BAP tidak orisinal lagi.
"Merevisi. 'Itu kenapa dicoret-coret, ini nggak orsinal lagi, Bu'. Itu bukan di ruang pemeriksaan, tapi di ruang kerja salah satu direktur," ucap Miryam.
"Pada saat itu Pak Damanik (penyidik KPK) satu kali memeriksa, saat itu pun tidak banyak bicara, terus ngomong-nya nenek-nenek," sambungnya.
Hakim Franky kemudian mengkonfirmasi pernyataan Miryam dengan Irwan. Irwan menampik tudingan dia marah-marah kepada Miryam.
"Pada saat itu saya tidak marah-marah. Kami hanya menanyakan memang sekian BAP dari tanggal 1 itu semuanya dicoret. Kami tidak tahu yang mana dicoret, mungkin kami ada mis-pemahaman kami sebagai penyidik," jelas Irwan.
"Ternyata beliau menyampaikan, 'Pak Irwan, ini sebenarnya saya tinggal dua consider-nya sama cuma ada beberapa hal saya ditulis di belakang'. Kok diubah semua, Bu, kemudian di BAP kedua dicoret, beliau menyampaikan kepada kami, 'Ini tidak diubah, hanya beberapa hal saya rapikan uraiannya'. Setelahnya, saya sampaikan saya ketik, sodorkan ke saksi, setuju," urai Irwan.
Hakim Franky menegaskan pernyataan Irwan.
"Jadi tidak marah, ya?" tanya Franky.
"Tidak," jawab Irwan.
Irwan mengaku tetap pada keterangannya tidak marah-marah kepada Miryam. Namun Miryam masih ngotot merasa dimarahi.
"Tapi itu marah," ujar Miryam.
"Tidak," tegas Irwan.
Hakim ketua kemudian bertanya apakah ada tambahan keterangan dari pihak Miryam. Termasuk soal keterangan saksi terkait uang yang disetor Sugiharto kepada Miryam.
"Ada keterangan lain termasuk soal uang tadi?" tanya Franky.
"Kan saya cabut," ucap Miryam.
Miryam mengaku tertekan dari awal hingga akhir. Menurutnya, yang diputar di persidangan hanya cuplikan hasil pemeriksaan.
"Kamu kalau ketekan psikis gimana, baper nggak," kata Miryam seusai persidangan.
"Dari awal sampai terakhir (merasa tertekan)," sambungnya.
Dia menampik suasana pemeriksaan berlangsung cair. Dia kemudian buru-buru pergi dengan alasan capek.
"Kata siapa (suasana cair). Sudah... sudah.... Saya agak capek soalnya," kata Miryam sambil berlalu.
Ngotot Merasa Ditekan, Miryam: Kalau Ketekan Psikis Baper Nggak?
Jaksa KPK memutar sejumlah cuplikan rekaman jalannya pemeriksaan Miryam S Haryani. Meski dalam rekaman itu sesekali terdengar tawa, terdakwa pemberi keterangan palsu itu tetap keukeuh merasa tertekan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Itu kan cuplik-cuplikan, nggak fair," kata Miryam seusai sidang di PN Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Dia menegaskan yang diputarkan di persidangan hanya cuplikan hasil pemeriksaan. Miryam tetap merasa tertekan.
"Kamu kalau ketekan psikis gimana, baper nggak," ujarnya.
"Dari awal sampai terakhir (merasa tertekan)," sambung Miryam.
Dia menampik anggapan bahwa suasana pemeriksaan berlangsung cair. Dia kemudian buru-buru pergi dengan alasan capek."Kata siapa (suasana cair). Sudah... sudah.... Saya agak capek soalnya," kata Miryam sambil berlalu. (dtc)