Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Forum Komunikasi Konsultasi Gerejawi Sumatera Utara (FKGGSU) melayangkan pernyataan tidak mengakui munculnya organisasi sejenis di tingkat Provinsi Sumut.
Dalam konferensi pers di Medan Club ,Jalan Kartini, Medan, Sabtu (2/9/2017), Ketua Umum FKKGSU Pdt Dr Jamilin Sirait bersama Plt Sekretaris Umum Pdt Hotman Hutasoit MTh menyampaikan pernyataan sikap mereka.
Hadir juga Ketua Sumatera Berdoa JA Ferdinandus dan Ketua I PGPI Sumut NAD Pdt NP Sitorus MTh.
Adapun isi pernyataannya :
1. Sejak tahun 2007, Gereja-gereja Aras Nasional dan Non Aras Nasional di Provinsi Sumut telah membentuk dan mendirikan lembaga gerejawi dengan nama Forum Komunikasi Konsultasi Gerejawi Sumatera Utara (FKGGSU) sebagai wadah yang melayani di Sumatera Utara, antara lain :
a. Keuskupan Agung Medan (KAM).
b. Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Sumut (PGI-WSU).
c. Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta di Wilayah Sumut-NAD (PGPI Sumut-NAD).
d. Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili di Indonesia Wilayah Sumut-Aceh (PGLII Sumut-Aceh).
e. Gabungan Gereja Baptis Indonesia (GGBI) Sumut.
f. Gereja Bala Keselamatan Sumut/NAD.
g. Gereja Ortodoks Indonesia.
h. Sumatera Berdoa.
2. Apabila berdiri lembaga gerejawi tingkat provinsi yang lain diluar yang disebut pada point 1, sesungguhnya lembaga tersebut tidak kami ketahui dan tidak mempunyai hubungan dengan FKKGSU.
3. Pernyataan ini diterbitkan untuk menjadi pedoman dalam menyikapi kondisi ril gereja-gereja di Sumatera Utara.
Pernyataan yang dibuat di Medan tertanggal 25 Agustus 2017 itu ditandatangani masing-masing pimpinan Gereja-gereja Aras Nasional dan Non Aras Nasional di Provinsi Sumut tersebut dan pengurus FKKGSU.Teks foto :