Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Merespon kelambanan Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan pengusutan kasus-kasus korupsi di Sumut yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus kembali melontarkan desakannya.
Cipayung Plus yang terdiri atas; GMKI, PMII, IMM, HIMMAH dan sebagainya mendesak keras agar komisi anti rasuah tersebut menyeret para mantan anggota DPRD yang mereka sebut sebagai PKI atau pelaku korupsi interpelasi.
"Kepada kami KPK menyebutkan penuntasan kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD Sumut sedang diproses, sampai kapan," kata Ketua PP GMKI Wilayah I Sumut - Nangroe Aceh Darussalam, Swangro Lumbanbatu pada konferensi pers di Medan, Rabu (27/9/2017).
Swangro kembali mengungkapkan bahwa pengakuan beberapa mantan anggota DPRD Sumut bahwa mereka telah menerima suap dari bekas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah cukup kuat dijadikan alasan guna ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kendati uang yang diterima telah diserahkan ke KPK.
Ditanya tentang ada tidaknya rencana Cipayung Plus untuk menemui Gubsu Erry Nuradi guna mengetahui komitmennya memberantas korupsi di Sumut, Ketua PKC PMII Sumut Bobby Dalimunthe menyebutkan mereka tidak mau terburu-buru.
"Ini baru step awal. Pada waktunya, jangankan Gubernur Sumut, KPK pun akan kami datangi," tegas Bobby.
Ditahannya dua mantan Gubsu oleh KPK, kata Bobby, Cipayung Plus tidak menginginkan tercipta "hattrick" di mana Gubsu periode berikutnya juga ditahan gara-gara tindak korupsi.
Dalam sidang perkara suap DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap keterangan bahwa seluruh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima uang suap dari Gatot Pujonugroho, untuk memuluskan pengesahan APBD Sumut dan menggagalkan hak interpelasi. Meski ada fakta itu, namun KPK memberi sinyalemen tidak semua penerima uang pelicin akan dijadikan tersangka.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK akan memilah-milah dari 100 orang anggota DPRD itu mana yang secara aktif sejak mula berinisiatif melakukan negosiasi dan tidak.
"Saya kira KPK akan menjelaskan ke masyarakat Sumut kenapa kita memproses yang ini. Kenapa pula KPK tidak memproses yang ini," kata Alexander Marwata beberapa waktu lalu.