Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Dua orang preman nekat membacoki hingga memutuskan tangan seorang anggota Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) di lokasi lahan garapan Simpang Pasar VIII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (10/10/2017).
Korban atas nama Purnamawanto (42), warga Dusun V Cempaka, Desa Lau Dendang sebelumnya bermaksud menghentikan traktor yang menggarap lahan BPRPI. Awalnya, korban dihubungi oleh rekannya untuk menghentikan traktor.
Ia pun datang ke lokasi bersama seorang rekannya Syafrijal (40). Di lokasi mereka menemukan traktor yang sedang menggarap dan dua orang preman di dalam gubuk sekitar lokasi.
Setelah tiba di lokasi, korban dan Syafrizal yang kini menjadi saksi, melihat tersangka Alung, Naibaho dan 2 orang rekannya duduk di dalam gubuk di lokasi lahan garapan tersebut. Selanjutnya, korban pun langsung menghentikan operator traktor untuk keluar dari lokasi.
Setelah traktor keluar dari lokasi, korban didatangi oleh Alung dan Naibaho. Sementara Syafrizal, mengawal traktor keluar lokasi.
Korban kemudian terlibat adu mulut bersama para tersangka hingga terjadi duel berdarah. Korban yang seorang diri dibacoki. Akibatnya, tangan kanan putus, tangan kiri hampir putus, kepala bagian belakang luka koyak, mata kaki koyak, dada luka koyak, hingga punggung koyak.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Haji Medan. Lantaran luka serius, korban kemudian dievakuasi ke RS Pirngadi Medan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean Rabu (11/10/2017) mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku pembacokan pada korban.
"Kalau ada informasi mohon sampaikan pada kita, anggota kita sedang mengendap," kata Pardamean.
Dikatakannya, yang terjadi bukanlah bentrok, melainkan perkelahian atau pengeroyokan dengan senjata tajam.
"Korban bermaksud menghentikan traktor. Dari informasinya, pelaku dan korban dari kelompok yang sama," terangnya.