Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumut meminta Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi untuk segera menyelesaikan permasalahan gaji guru honorer SMA/SMK yang sejak dialihkan wewenangnya di Pemprovsu belum mendapatkan gaji
"Ada yang sudah 10 bulan belum mendapatkan gaji, tapi tetap mengajar karena masih memiliki harapan besar terhadap kepedulian Gubernur nya," ujar anggota Komisi E DPRD Sumut, Zulfikar kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (25/10/2017)
Diketahui, sejak peralihan wewenang SMA/SMK ke provinsi awal tahun 2017, nasib guru-guru honorer di Sumut terkatung-katung. Karena surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai guru honor sebelumnya tidak berlaku. Sebagai gantinya SK harus dikeluarkan dari Pemprovsu, sehingga penggajian dengan menggunakan 15% dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dilakukan.
Namun sayangnya, menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini, inventarisir yang dilakukan Pemprovsu terhadap jumlah guru-guru honor belum selesai hingga SK juga belum dapat diberikan.
"Ini sudah lama sekali. Apakah pejabat di Pemprovsu itu tidak pakai perasaan. Mereka sudah tidak menerima gaji sampai 10 bulan ini," ucapnya.
Padahal, menurut Zulfikar, kebutuhan guru setiap tahunnya terus bertambah seiring banyak yang sudah memasuki masa pensiun.
"Bagaimana dunia pendidikan di Sumut ini bisa maju, kalau tidak ada lagi yang mau jadi guru karena tidak mendapatkan gaji," ucap nya.
Menurutnya, inventaris yang dilakukan Pemprovsu terlalu lama. Kalaupun sudah didata seharusnya bisa dilanjutkan ke Pemprovsu untuk segera dikeluarkan SK pengangkatan mereka sebagai guru honor.
"Penandatanganan SK ini jangan dilakukan Kepala Sekolah, tapi harus Gubernur. SK sangat penting untuk penggajian mereka baik itu dari dana BOS, dana bantuan kabupaten/kota dan P APBD 2017," ungkapnya.
Untuk pengganjian guru honor, katanya lagi, sudah cukup dari dua item pendanaan BOS dan bantuan kabupaten/kota. Tapi kalau SK nya tidak ada, bagaimana Kabupaten/kota mengeluarkannya.
"Contohnya Kota Tebing Tinggi ada beberapa guru dicover APBD nya. Tapi karena SK pengangkatan belum ada, ya terpaksa tidak dapat dikeluarkan," ungkapnya.
Untuk itu, Gubsu harus tanggap terhadap permasalahan ini. Beliau harus konsen pada dunia pendidikan. Kalau ada masalah institusi selesaikan lah dengan cepat. Jangan jadikan guru dan siswa jadi korban keegoisan pemimpin di provinsi ini," tukasnya.