Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Samosir menjaring aspirasi dari para stakeholder lewat acara rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka persiapan verifikasi parpol peserta pemilu DPR, DPD, DPRD, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, Selasa (21/11/2017), di Hotel Dainang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Samosir Anggiat Sinaga meminta kepada seluruh hadirin untuk berkenan memberikan kritik dan masukan, serta ikut berperan aktif untuk mensukseskan pemilu tahun mendatang.
"Pada kesempatan ini, kami sangat berharap adanya masukan, kritikan dari seluruh hadirin, untuk peningkatan kualitas pemilu, peningkatan partisipasi pemilu, untuk kesuksesan pemilu 2019 mendatang," ucap Anggiat Sinaga yang sekaligus membuka jalannya rapat dengan tema "Bersama rakyat kita awasi pemilu, bersama Panwaslih kita tingkatkan keadilan pemilu."
Dijelaskan, sesuai UU No 7 Tahun 2017, bahwa Badan pengawas pemilu adalah Lembaga penyelenggara pemilu yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertugas mengawasi penyelenggaraan tahapan dari persiapan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil pemilu, serta berwenang mencegah dan menindak pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu.
Selanjutnya, Komisioner Divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Rianto Nainggolan, mengajak para stakeholder untuk tetap berkoordinasi atas temuan pelanggaran dilapangan, dan bersama menciptakan strategi untuk meminimalisir pelanggaran dilapangan nantinya.
"Ini biasanya muncul dari mind set masyarakat yang menilai bahwa pengawas pemilu tidak bekerja. Sebagai panwas, yang pertama kita lakukan adalah pencegahan, agar tidak terjadi pelanggaran dilapangan," kata Rianto.
Dia menambahkan, sebagai pengawas, fokus mengawasi KPU sebagai penyelenggara pemilu, agar melaksanakan kegiatan sesuai tahapan. Kemudian, mengawasi tim kampanye yang biasanya complain dugaan keberpihakan panitia penyelenggara dilapangan, tindakan masyarakat dilapangan yang melanggar UU, dan netralitas ASN.
"Kita berharap, masyarakat juga ikut ambil peran untuk membantu panwas untuk mensukseskan pemilu 2019 dan pemilihan gubernur (pilgub) yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang," ajak Rianto.
Salah satu tokoh masyarakat Samosir A. Siska Naibaho, berharap menyampaikan, secara umum pelaksanaan pemilu di Kabupaten Samosir berjalan kondusif, lancar, sukses, karena masih diikat Dalihan Natolu.
Namun demikian sambung A Siska, dimohon kepada panwaslu, untuk melibatkan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM), agar semua berperan aktif, mengajak masyarakat memilih pemimpin yang berkualitas, benar, baik dan jujur.
"Kami tidak berbicara anggaran, kami siap membantu, siap dipanggil untuk menyelesaikan persoalan dilapangan, mendamaikan, mengawasi. Sebagai warga negara yang baik, kami juga berhak untuk itu. Semua berperan aktif, mengajak masyarakat memilih pemimpin bukan karena uang," tutup A Siska.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Samosir, Paris Manik menyampaikan, pemerintah sebagai fasilitator meminta kepada penyelenggara untuk sepaham dengan tugas masing-masing, aturan, bukan persekongkolan.
"Kemungkinan komplain akan muncul pada proses penghitungan suara. Ini karena pemilu serentak, DPRD, DPD, DPR dan Presiden. Untuk itu, KPU, Panwas harus tetap konsisten, kontinu dalam melaksanakan tahapan-tahapan, juga aturan main. Dan dalam pemilihan nantinya, kita tetap bersaudara," ujar Paris Manik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir, Lemen Manurung, menegaskan, bagi masyarakat pemilih yang bahkan sudah 5 tahun di Samosir tapi KTP elektronik masih di luar Samosir, silahkan urus surat pindah bila ingin tinggal di Samosir, dan untuk kebutuhan pemilihan nantinya.
"Bagi masyarakat yang tidak punya identitas, namun ada dalam database dukcapil, kita akan keluarkan domisili. Karena punya KTP elektronik tanpa surat pindah, itu belum termasuk masyarakat Samosir walau sudah lima tahun di Samosir. Jadi silakan urus surat pindah bila ingin tinggal di Samosir," tegas Lemen Manurung.
Rapat berlangsung turut dihadiri Komisioner panwaslu Samosir Robintang Naibaho, Kasi Intel Kejari Samosir Edmond Purba, Koramil Pangururan J Sitohang, Kepolisian resort Samosir yang diwakili S Sinaga, Komisioner KPU Samosir Jonsen Situmorang, Junaidi Barus, seluruh Ketua Panwas Kecamatan, tokoh masyarakat, dan pers.