Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya memastikan kliennya akan hadir di sidang eksepsi dugaan korupsi proyek e-KTP hari ini. Walau demikian, dia mengatakan kodisi kesehatan Novanto tidak selalu sehat.
"Pak Novanto akan hadir, walaupun kesehatan tetap kan tetap kita upayakan karena surat yang kemarin dan beberapa hari yang lalu tetap kita pantau," ungkap Firman Wijaya begitu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/12) sekitar pukul 08.25 WIB.
"Karena bagaimanapun kondisi beliau itu kan tidak selalu sehat yah, sebagai sebuah hak hukum kita sampaikan," lanjutnya.
Firman yang mengenakan kameja batik ini tampak hadir seorang diri. Firman kemudian langsung masuk ke ruang sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu.
Agenda sidang sendiri sedianya akan dilaksanakan pada pukul 13.50 WIB. KPK mendakwa mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu menerima aliran duit dari proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille yang harganya kini setara USD 135 ribu.
Duit itu diterimanya dari sejumlah pengusaha penggarap proyek e-KTP, antara lain Andi Agustinus alias Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos. Pertemuan di antara pengusaha itu menghasilkan kesepakatan commitment fee untuk Novanto dan anggota DPR RI sebesar 5 persen melalui orang 'perwakilan' Novanto, Made Oka Masagung.(dtc)