| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Res Polres Binjai membekuk pelaku pembunuhan terhadap pensiunan PNS, Rosmina Br Simanjuntak (61) yang ditemukan tewas di rumahnya di JL.Soekarno Hatta Km 17 Lk 1 Kel Tunggurono Kec.Binjai Timur, Selasa (9/1/2018) malam kemarin.
Informasi diperoleh dari pihak kepolisian, Rabu (10/1/2018) malam menyebutkan, tersangka yang merupakan keponakan korban itu diketahui adalah Angga Pranata H Simamora (22), pekerja honor Desprindag kodya Serdang Bedagai, warga Jalan Purnawirawan Kel.Satria Kodya Tebing Tinggi.
Pihak kepolisian menyebutkan, tesangka dibekuk personel Sat Reskrim Polres Binjai dibantu Jahtanras Polda Sumut, Rabu (10/1/2018) sore dari rumah pacarnya di perumahan SD Simpang Bedagei Lk .Pematang Ganjang Kec Sei Rampah setelah melakukan penyelidikan kasus temuan mayat korban.
Dari penyelidikan tersebut petugas yang mencurigai keterlibatan tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi menyelidiki keberadaan tersangka yang diketahui sering berada di rumah pacarnya di perumahan SD simpang Bedagei Lk .pematang Ganjang Kec Sei Rampah.
Alhasil, petugas berhasil menangkap tersangka bertepatan ketika sedang berada di rumah pacarnya, Rabu (10/1/2018). Bersasarkan penangkapan tersebut pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain, D alias M (25) yang terlibat membantu tersangka Angga.
Dalam upaya pengembangan itu tersangka Angga berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas berupa tembakan di kakinya oleh petugas. Hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu tersangka D alias M yang telah di DPO atas kasus pembunuhan tersebut.

