Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Lubukpakam-Setelah dilakukan verifikasi ulang syarat dukungan pencalonan bakal pasangan calon Bupati Deliserdang Mion Tarigan- Zainal Arifin jauh dari syarat minimal. Hanya 38.940 dukungan yang memenuhi syarat dari minimal 87.496 dukungan.
Hal itu terungkap dalam rapat pleno KPU Deliserdang yang dipimpin ketuanya Timo Dahlia Daulay, didampingi Komisioner Lisbon Situmorang, Arifin Sihombing, Rajudin Batubara dan Bobby Indra Prayoga serta disaksikan tim bapaslon, Panwaslih, masyarakat, kepolisian serta awak media, di aula KPU Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (8/2/2018) malam.
Disebutkan Timo, data awal setelah dilakukan penelitian administrasi (litmin) yaitu sebanyak 178.224 dukungan. Tetapi, setelah dimasukkan ke aplikasi Silon, yang memenuhi syarat 62.310 dukungan dan ditemukan adanya ganda identik sebanyak 23.370, sehingga selisihnya menjadi 38.940 dukungan.
"Data 38.940 itu akan dilanjutkan verifikasi faktual ke lapangan oleh PPS. Verifikasi faktual yang dimaksud adalah pihak bapaslon akan mengumpulkan pendukungnya untuk diverifikasi PPS. Biasanya di tingkat desa," kata Timo sembari mengaku belum dapat menyimpulkan kalimat tidak memenuhi syarat karena sesuai tahapan harus terlebih dahulu diverifikasi faktual.
Untuk diketahui, data yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke Silon adalah 62.310 dukungan. Kemudian oleh Silon, ditemukan yang terdaftar di DPT/DP4 (Daftar Pemilih Tetap/Daftar Penduduk Potensial Pemilih) sebanyak 60.092 dukungan. Sisanya yang tidak terdaftar di DPT/BP4 sebanyak 2.218 dukungan. Sehingga data itu harus diklarifikasi faktual lagi ke Disdukcapil Deliserdang apakah benar terdaftar.
Namun dalam pleno tersebut, tim Mion Tarigan-Zainal Arifin tidak mau menandatangani dan juga menolak hasil berita acara. Tapi pihak KPU tetap memberikan hasil pleno kepada Panwaslih, Polres Delisedang dan Kodim 0204/DS.
Sebelumnya, pada sidang pleno KPU Deliserdang, Selasa (6/2), Bapaslon Sofyan-Jamilah juga dinyatakan Silon tidak memenuhi syarat. Dalam Silon dinyatakan data ganda identik sebanyak 33.115 dukungan.
Hal itu terungkap dalam rapat terbuka penggunaan Silon yang dibacakan Operator Silon KPU Deliserdang Ahmad Faisal dan disaksikan tim bapaslon, Panwaslih, masyarakat, Kepolisian serta awak media di Aula KPU Deliserdang.
Disebutkan, data awal setelah dilakukan penelitian administrasi (litmin) yaitu sebanyak 102.354 dukungan. Ternyata setelah dimasukkan ke aplikasi Silon, ditemukan adanya ganda identik sebanyak 33.115 dukungan.
Dengan demikian, syarat dukungan yang tersisa hanya 69.239 pendukung dan jika ditambah dengan syarat verifikasi awal yang memenuhi syarat sebanyak 735 dukungan serta ditambah 4.467 dukungan yang tidak terdaftar di DPT/DP4, maka totalnya 74.441 dukungan. Sehingga disimpulkan, kata Ahmad Faisal, Bapaslon Sofian-Jamilah tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan sebelumnyayakni 87.496 dukungan.