Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK memeriksa intensif Bupati Ngada Marianus Sae yang dicokok lewat operasi tangkap tangan (OTT). Ada dugaan penerimaan hadiah atau janji yang didalami KPK.
"Kami sedang dalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait fee proyek," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi lewat pesan
singkat, Minggu (11/2/2018).
Marianus diperiksa bersama seorang lainnya yang juga tiba lebih dulu di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan maksimal
hingga 1x24 jam.
"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," ujar Febri lagi.
Selain keduanya, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya. Sebab, OTT dilakukan di sejumlah daerah.
"Akan menyusul dari daerah lain di jadwal penerbangan sore ini," kata Febri sebelumnya. dtc