Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari aplikasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Marianus memiliki harta Rp 33.776.400.000.
Dilihat detikcom, Minggu (11/2/2018), Marianus terakhir melaporkan kekayaannya pada 10 Juli 2015. Saat itu dia masih menjadi calon Bupati Ngada periode 2010-2015.
Dari harta tak bergerak, Marianus memiliki berapa bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi dengan senilai total Rp 5,35 miliar. Ada tanah dan bangunan di Kabupaten Badung senilai Rp 3,2 miliar. Selain itu ada pula tanah di Kabupaten Manggarai Barat Rp 900 juta, Rp 550 juta, dan Rp 700 juta.
Cagub NTT usungan PDIP dan PKB itu juga memiliki harta bergerak berupa 5 mobil dan 4 sepeda motor dengan total nilai Rp 935.700.000. Mobilnya yang paling mahal adalah Toyota Fortuner senilai Rp 315 juta dan Mitsubishi Colt senilai Rp 260 juta. Dia juga memiliki mobil bermerek Ford, Toyota, dan Suzuki.
Marianus juga diketahui mengelola sejumlah peternakan, perkebunan, dan perhutanan senilai Rp 15.670.000.000. Dia juga memiliki investasi surat berharga senilai Rp 10,5 miliar; giro senilai Rp 60,7 juta; serta piutang setara Rp 1,26 miliar.
KPK mencokok Marianus dan beberapa orang lainnya dalam operasi senyap di sejumlah lokasi. Ada pula unsur pegawai pemkab yang diamankan.
Kini baru 2 orang yang dibawa ke kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, termasuk Marianus untuk menjalani pemeriksaan intensif dan menentukan status hukumnya. KPK menduga adanya penerimaan hadiah atau janji terkait komisi proyek.
"Kami sedang dalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait fee proyek," ujar Febri sebelumnya. (dtc)