Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polisi menyita dokumen keimigrasian pelaku penyerangan di Gereja St Lidwina, Sleman, Yogyakarta, Suliyono. Ditjen Imigrasi siap membantu menelusuri dokumen itu jika diminta.
"Ya (siap membantu), biasanya nanti kalau terkait jaringan internasional atau kejahatan transnasional, nanti kan pasti ada hubungannya dengan data perlintasan yang dimiliki," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dihubungi lewat sambungan telepon, Minggu (11/2) malam.
"Kalau ada permintaan, itu kan masih dalam tahap penyidikan. Kalau penyidikan kan biasanya masih tertutup," tuturnya.
Agung menambahkan, perlu diperjelas dulu dokumen terkait imigrasi yang dimaksud apa. Untuk terminologi dokumen imigrasi sendiri, ada 3 macam yaitu izin tinggal, visa, dan paspor.
Suliono diamankan setelah melakukan penyerangan terhadap sejumlah jemaat gereja, romo, dan anggota polisi kemarin (11/2) pagi. Dari tangan pelaku yang bernama Suliono, polisi menyita sebilah pedang serta dokumen imigrasi. Tetapi polisi belum dapat memastikan soal data perjalanan Suliono ke luar negeri, termasuk apakah terkait indikasi teroris atau tidak.
"Ada dokumen imigrasi, barang bukti. Itu dokumen mengajukan ke imigrasi, apakah bikin paspor belum tahu," ujar Kapolres Sleman AKBP M Firman Lukmanul Hakim, kepada wartawan di lokasi, Minggu (11/2).(dtc)