Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bupati Ngada, Marianus Sae, diduga menggunakan uang suap yang diterimanya untuk kepentingan Pilgub NTT 2018. Marianus memang akan mencalonkan diri sebagai Gubernur NTT dalam pilkada serentak 2018 ini.
"Apakah akan dilakukan untuk biaya kampanye, prediksi ya, prediksi tim kita, kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Namun, Basaria menyebutkan belum ada aliran yang ditemukan KPK terkait uang yang diterima Marianus terkait kepentingan kampanye. Hanya saja, mengingat status Marianus sebagai calon gubernur NTT, Basaria menyebut kebutuhan dana yang cukup besar tentu diperlukan.
Tapi apakah itu pasti ke sana, kita belum bisa mengatakan itu. Karena kita belum menemukan jalur sesuatu diberikan kepada pihak yang akan melakukan, tim-tim yang berhubungan dengan pilkada tersebut. Tapi prediksi dari tim kita, karena yang bersangkutan balon ya, bakal calon gubernur sudah barang tentu membutuhkan banyak dana," ucap Basaria.
Dalam perkara tersebut, Marianus diduga menerima suap total Rp 4,1 miliar. Uang itu diterima Marianus terkait proyek di Kabupaten Ngada, NTT.
"Total uang, baik yang transfer atau cash, sekitar Rp 4,1 miliar. Itu yang kita ketahui," ujar Basaria.
Berikut ini rincian penerimaan suap Marianus yang disampaikan Basaria:
- Marianus diduga menerima Rp 1,5 miliar secara tunai di Jakarta pada November 2017
- Marianus diduga menerima transfer Rp 2 miliar pada Desember 2017
- Marianus diduga menerima Rp 400 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 16 Januari 2018
- Marianus diduga menerima Rp 200 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 6 Februari 2018.
KPK pun telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Pertama, Marianus sebagai pihak yang diduga menerima, dan kedua, Wilhelmus Iwan Ulumbu yang diduga sebagai pemberi.(dtc)