Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily - Jakarta. Suap yang diterima Bupati Ngada, Marianus Sae, diberikan via ATM. Menurut KPK, modus pemberian via ATM itu dirasa lebih nyaman karena tidak perlu membawa uang tunai.
ATM ini sekarang jadi model yang baru. Karena mungkin mereka merasa lebih nyaman. Tidak perlu membawa uang, karena bawa uang Rp 1 miliar itu harus bawa koper dan mudah dideteksi oleh penegak hukum," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Salatan, Senin (12/2).
Menurut Basaria, modus itu tidak hanya terkait korupsi tetapi tindak pidana lainnya. KPK pun tentunya mengikuti perkembangan modus tersebut.
"Setiap saat modus operandi para pelaku tindak pidana termasuk tindak pidana korupsi pasti akan berkembang. Jadi, para penegak hukum akan mengikuti perkembangan modus operandi yang dilakukan para pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Marianus dan Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka dugaan suap. Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.
KPK menduga Wilhelmus membuka rekening sejak 2011. ATM dari rekeningnya itu diberikan ke Marianus untuk keperluan penyaluran uang suap.
"WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu) membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut pada 2015 kepada MSA (Marianus Sae)," kata Basaria.
Total uang, baik yang ditransfer maupun diserahkan tunai oleh Wilhelmus kepada Marianus sekitar diduga diberikan pada:
1. Pada bulan November 2017 RP 1,5 miliar secara tunai di Jakarta;
2. Pada bulan Desember 2017 terdapat transfer RP 2 miliar direkening Wilhelmus;
3. Pada 16 Januari 2018 diberikan cash di rumah Bupati RP 400 juta;
4. Pada 6 Februari 2018 diberikan cash di rumah Bupati RP 200 juta.(dtc)