Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Karawang. Polisi menangkap Dadang Purnama, pelaku yang mengancam meledakan Kelenteng Kwan Tee Koen di Karawang, Jawa Barat. Pria kelahiran Cirebon 25 tahun lalu itu dipastikan mengalami stress berat.
"Menurut keterangan ibunya, pelaku mengalami stress berat sejak dipecat. Makin parah setelah ditinggal istrinya," ungkap Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng saat ekspos kasus tersebut di Kelenteng Kwan Tee Koen, Jalan Ir. H. Juanda No. 1A, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang Senin (12/1).
Dadang tercatat tinggal di Kecamatan Adiarsa Timur, Karawang Barat. Ia nekat melakukan ancaman bom karena sakit hati setelah dipecat tanpa pesangon oleh seorang pengusaha keturunan Tionghoa.
"Pelaku yang masih dendam lalu meneror kelenteng ini. Kebetulan bos tempat dia bekerja dulu dekat dengan salah satu pengurus yayasan kelenteng ini," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan, dalam kesempatan yang sama.
Hal itu juga dibenarkan oleh Wawan Kurniawan, Ketua Yayasan Vihara Dharma Prasada, yang juga pengurus kelenteng Kwan Tee Koen. "Dia sakit hati sama bosnya. Kebetulan bosnya dia orang Tionghoa. Karena di sini tempat perkumpulan orang Tionghoa, dia balas dendam ke sini," ungkap Wawan.
Polisi lalu berhasil mengungkap kasus itu dalam 4 jam. Dadang akhirnya dibekuk polisi di rumahnya. Hendy memastikan Dadang tidak menaruh bom di kelenteng tersebut.
"Kita sudah menurunkan tim gegana untuk menyisir kelenteng. Tak ditemukan bahan peledak. Di rumah pelaku juga tak ditemukan bahan peledak atau sejenisnya," ungkap Hendy. (dtc)