Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan aturan mencegah alih fungsi lahan sawah produktif. Rencananya, aturan tersebut akan dirilis dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (3/4).
"Karena alih fungsi sawah sekarang mulai banyak dan itu akan mengancam ketahanan pangan kita di masa mendatang. Jadi sekarang Perpres sedang dipersiapkan dan dibahas di berbagai sisi, tapi masih perlu tim teknis," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Sofyan langkah ini diambil karena alih fungsi sawah banyak terjadi, terutama di pulau Jawa. Di sisi lain menciptakan sawah baru butuh waktu yang tidak sebentar.
Setiap tahunnya 200 ribu hektar sawah beralih menjadi kawasan industri, permukiman, hingga kawasan komersial.
"150.000-200.000 hektar per tahun berubah atau alih fungsi dari sawah kepentingan lain, jadi kawasan industri, rumah dan lain-lain," jelasnya.
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya menekan angka alih fungsi ini lewat Perpres yang sekarang sedang disiapkan.
"Harus menyelamatkan sawah terutama di Jawa yang sudah teruji daerah produksi sawah, padi harus diselamatkan. Karena Perpres itu bagian implementasi lahan pangan berkelanjutan," tutur Sofyan. (dtf)