Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Siantar. Sejumlah pedagang di Pusat Pasar Horas mendatangi DPRD Siantar, Kamis (5/4/2018). Kepada anggota dewan para pedagang meminta agar niat PD Pasar Horas Jaya (PHJ) yang hendak merelokasi mereka ditunda.
Kehadiran pedagang yang juga didampingi sejumlah mahasiswa Siantar itu diterima sejumlah anggota DPRD Siantar. Perwakilan pedagang, David Marpaung, menyatakan dalam minggu ini PD PHJ selaku otoritas pengelola Pasar Horas telah mengumpulkan sebanyak 300 pedagang yakni yang menggelar usaha di balairung Psasar Horas seputaran Jalan Imam Bonjol dan Jalan Thamrin. Dalam pertemuan itu, kata David, PD PHJ mengumumkan bakal membangun gedung kios baru di lokasi balairung tempat para pedagang berusaha.
“Untuk itu pedagang diminta segera mengosongkan seputaran balairung dan pedagang disarankan sementara menempati lokasi kosong di Lantai II dan III di Gedung Pasar Horas.
Selanjutnya, kata Davit, gedung kios baru yang akan dibangun itu diperuntukkan kepada pedagang yang direlokasi. “Setelah kios selesai dibangun para pedagang akan menempati kios namun membayar Rp 65 juta,” katanya.
Diakui David, biaya sebesar Rp 65 juta memang tidak sekaligus dibayarkan pedagang namun dapat dicicil Rp 1,4 juta/bulan selama 5 lima tahun. Namun, lanjutnya, bagi pedagang skim pembayaran itu tetap masih memberatkan. Karena itulah, katanya, pedagang sepakat menolak pembayaran dana sebesar itu sekaligus menolak direlokasi.
Diharapkan David, DPRD Siantar bersedia menyampaikan keluhan pedagang kepeda PHJ. Katanya, PHJ sudah menenggat waktu bahwa pedagang harus sudah mengosongkan sekitar balairung pada Senin (10/04/2018) depan. David meminta agar PD PHJ menunda relokasi setidaknya pada awal januari 2019 mendatang untuk memberi kesempatan bagi pedagang berusaha mencari dana untuk membayar biaya pembangunan kios yang sebesar Rp 65 juta.
Anggota DPRD Komisi II DPRD Siantar, Kennedy Parapat, menyatakan kehadiran para pedagang menyampaikan aspirasinya ke DPRD terkesan terlambat mengingat sosialisasi yang dilakukan PD PHJ sudah dilakukan awal pekan ini. Begitupun disarankannya agar para pedagang menyampaikan aspirasinya melalui surat ke pimpinan DPRD dengan harapan pimpinan DPRD menugaskan para anggota DPRD yang berkaitan dengan penampungan aspirasi pedagang dapat memanggil PD PHJ.
Kennedy juga menyarankan agar pedagang mengalaskan penundaan relokasi hingga Hari Raya Lebaran selesai. “Sebab pada perayaan itu masih dapat dimanfaatkan untuk mendapat peningkatan pendapatan,” katanya.