Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) menginginkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) hengkang dari Kawasan Danau Toba (KDT). Hal itu ditegaskan Ketua Umum YPDT, Maruap Siahaan dalam siaran persnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Senin (7/5/2018)
"Sebaiknya TPL keluar saja. TPL tidak ada manfaatnya bagi masyarakat di KDT," tegas Maruap.
Pernyataan ini disebut Maruap sebagai respon atas sikap PT TPL yang menunda penandatanganan kesepakatan penghentian konflik dengan 5 komunitas masyarakat adat.
"TPL telah menyengsarakan masyarakat di KDT dan telah merampas kekayaan masyarakat Batak dengan menebang jutaan kubik pohon yang diwariskan kepada masyarakat sekitarnya. Tangkapan air di KDT semua rusak, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air," kata Maruap.
Kawasan Danau Toba makin parah karena anak sungai terus yang mengalir ke Danau Toba berkurang. Salah satu yang berkontribusi merusak hutan di KDT adalah TPL. Semuanya sudah mengetahuinya, baik pemerintah maupun masyarakat lokal.
Sekretaris Umum YPDT, Andaru Satnyoto menyesalkan kenapa segelintir orang atau perusahaan bisa menguasai tanah apalagi hutan yang notabene bukan tanah atau hutan milik ompungnya (nenek-moyangnya).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan memfasilitasi forum perundingan antara 5 komunitas masyarakat adat dengan TPL di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (3/5/2018).
Komunitas adat itu didampingi oleh Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).
Hasil dari forum tersebut, pihak TPL menolak menandatangani dokumen perjanjian hasil rumusan secara musyawarah. Masyarakat adat sangat menyayangkan sikap penolakan pihak manejemen TPL.
Dalam klarifikasinya, pihak TPL menjelaskan alasan mereka menunda menandatangani kesepakatan itu. Humas TPL, Dedy Armaya, mengatakan, pihaknya masih harus memperlajari dulu poin-poin kesepakatan karena menyangkut teknis.
"Pertemuan itu harusnya belum membahas teknis. Namun mereka (KSPPM-red) menyuguhkan data-data yang tidak valid dan karenanya harus kami bahas dulu," kata Armaya.