Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Otoritas PT Toba Pulp Lestari (TPL) berkomentar soal aksi demo yang dilakukan kurang lebih seratus masyarakat adat yang menamakan diri Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/4/2024). Dalam aksi itu, salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta izin perusahaan yang berada di Kabupaten Toba, Sumatra itu ditutup.
Dikonfirmasi soal itu, pihak TPL menjelaskan, menghormati keberadaan masyarakat adat di seluruh area dimana TPL beroperasi. TPL juga berkomitmen mengedepankan dialog terbuka untuk solusi damai dengan masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak.
"Sampai saat ini TPL hanya menerima 10 klaim tanah adat dan sudah diselesaikan dengan Kemitraan Kehutanan Pola Perhutanan Sosial," kata Corporate Communication Head, Salomo Sitohang.
Terkait masalah penangkapan Sorbatua Siallagan (Op Umbak Siallagan), Salomo menegaskan, dari daftar 10 klaim tanah adat dimaksud nama Op Umbak Siallagan tidak pernah ada.
Apabila ada klaim, masyarakat bisa mengajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan TPL sangat menghormati prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait masyarakat adat.
BACA JUGA: Aliansi Gerakan Rakyat Demo di DPRD Sumut Tuntut Pemerintah Cabut Izin PT TPL dari Tanah Batak
"Kasus ini adalah tindakan kriminal murni yang dilakukan individual dan kami menghormati proses hukum serta peraturan dan undang-undang yang berlaku," kata Salomo.
Kurang lebih seratus orang yang menamakan diri Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/4/2024).
Masyarakat yang datang dengan menggunakan sejumlah bus dan mobil komando datang membawa spanduk dan pamflet berisikan sejumlah tuntutan.
Dalam pernyataannya, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta pemerintah mencabut izin PT TPL dari Tanah Batak.
Selain itu, masyarakat mendesak agar Sorbatua Siallagan dibebaskan tanpa syarat. Masyarakat juga meminta pemerintah maupun aparat menghentikan semua penebangan hutan di kawasan Danau Toba.