Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2017 dengan catatan. Adapun catatan tersebut antara lain agar bupati dan wakil bupati di tiga tahun kerja berikutnya mampu merealisasikan visi misi.
Paripurna yang berlangsung Senin (4/6/2018) hingga malam dipimpin Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata dan Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon dan Nurmerita Sitorus.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyampaikan LPKj merupakan implementasi pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. "Kami telah melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya sebagai kepala daerah melalui penyampaian LKPJ Tahun 2017 kepada DPRD Samosir," katanya.
Selain itu, Bupati Rapidin juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Samosir dan seluruh pihak terkait yang telah memberikan dukungan, bantuan, peran serta, sumbang saran dan kerja sama yang baik, sehingga LKPJ akhir Tahun 2017 dapat diterima dengan baik.
“Semua fraksi sepakat menerima LKPJ dengan catatan. Catatan diberikan karena masih banyak visi misi yang belum tercapai seperti menciptakan Samosir sebagai daerah wisata dan pertanian. Adapun kemajuannya memang terlihat pada sektor infrastuktur yang lumayan ada peningkatan walaupun ada proyek yang terkendala,” demikian kata Risma saat menutup paripurna.