Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Yudi Latif mundur dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yudi Latif merupakan Kepala BPIP.
Yudi mengumumkan pengunduran dirinya lewat akun facebook Yudi Latif Dua. Pernyataan itu pun dibenarkan oleh Kasatgasus BPIP Widodo Ekatjahjana, Jumat (8/6).
BPIP baru ditetapkan lewat Perpres No 7 Tahun 2018 pada 28 Februari 2018. Sebelumnya badan ini bernama Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang ditetapkan lewat Perpres No 54 Tahun 2017.
Dalam Perpres No 7/2018, tugas Yudi adalah memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP. Yudi harus memperhatikan arahan dari Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat oleh Megawati Soekarnoputri.
Menurut Perpres tersebut, Yudi dibantu oleh seorang wakil dalam menjalankan tugas-tugasnya. Berikut kutipan Perpres No 7/2018 tentang Kepala BPIP:
Kepala
Pasal 13
Kepala mempunyai tugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.
Pasal 14
(1) Kepala dalam melaksanakan tugasnya memerhatikan arahan dari Ketua Dewan Pengarah.
(2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud ayat (1), Kepala dibantu Wakil Kepala dapat membentuk Peraturan BPIP dan peraturan lainnya setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan Ketua Dewan Pengarah. (dtc)