Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan, Ketua Panwaslih Kota Padang Sidimpuan, Safrimuda Harahap menginstruksikan seluruh petugas pengawas sesuai tingkatan agar melakukan pengawasan melekat (Waskat) demi menekan angka pelanggaran pada Pilgubsu 2018 dan Pilkada Padang Sidimpuan 2018.
"Kepada pengawas pemilihan sesuai tingkatan agar melakukan pengawasan secara melekat selama Minggu tenang yang sudah berlangsung mulai hari ini hingga 27 Juni 2018," kata Safrimuda Harahap pada acara gelar apel siaga pengawasan pemilihan, di halaman. Kantor Panwaslih Kota Padang Sidimpuan, Minggu (24/6/2018).
Apel siaga melibatkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan, Pengawas Keluarahan/ Desa dan Pengawas TPS seluruh Kota Padang Sidimpuan dan juga dihadiri personel kepolisian.
Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kota Padangsidimpuan dan jajarannya diingatkan untuk memastikan distribusi undangan memilih dilaksanakan oleh KPPS kepada pemilih yang berhak dan apabila sampai pukul 24.00 waktu setempat pada tanggal 26 Juni 2018 masih ada undangan memililh yang belum terdistribusi ke pemilih, maka undangan memilih tersebut dikembalikan ke PPS dengan dilengkapi berita acara.
Memastikan logistik yang akan didistribusikan oleh KPU kabupaten/Kota melalui PPK sudah tepat jenis, tepat jumlah dan tepat waktu sampai di tempat pemungutan suara dan melaporkan hasil pengawasan ke Panwaslih.
Memastikan seluruh alat peraga kampanye dibersihkan di seluruh wilayah kecamatan masing-masing pada rentang waktu masa tenang dengan melakukan koordinasi dengan Satpol PP, trantib, kepolisian dan Dinas Perhubungan.