Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sesuai jadwal tahapan kampanye Pilgubsu yang telah berakhir, mulai hari ini, Minggu (24/6/2018), alat peraga kampanye (APK) dalam berbagai rupa dan ukuran yang biasanya terpasang di tepi-tepi jalan telah dibersihkan. Hampir di seluruh ruas jalan di Kota Medan, reklame, baliho, pamflet, umbul-umbul, stiker dan sebagainya tidak lagi terlihat.
Terhitung mulai hari ini, Pilgubsu memasukkan tahapan masa tenang selama tiga hari hingga hari pencoblosan pada 27 Juni. Selama masa tenang pasangan calon berikut tim pemenangannya tidak boleh melakukan kegiatan apapun berbau kampanye. Seluruh alat peraga kampanye tidak lagi diperbolehkan terpasang.
Pantauan medanbisnisdaily.com di beberapa ruas jalan, mulai dari Jalan Setia Budi, Jalan Gagak Hitam, Jalani Sei Serayu, Jalan Abdullah Lubis, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajahmada, Jalan Sei Batanghari, Jalan Kapten Muslim, Jalan Gaperta hingga Jalan Bambu, seluruh APK nyaris bersih dicabut. Hanya sebagian kecil yang tersisa yakni di Jalan Abdullah Lubis (umbul-umbul) dan di Jalan Gajah Mada (pamflet).
Menurut Ketua Panwaslih Kota Medan Henry Sitinjak, sejak pukul 00.00 WIB, mereka bersama Panwas kecamatan sudah berupaya membersihkan seluruh APK. Dibantu petugas Pemko Medan dan petugas kepolisian. Selain menurunkan personel dari Satpol PP, Pemko Medan juga menurunkan sejumlah peralatan guna memudahkan menurunkan APK berukuran besar.
"Hanya ada dua unit peralatan yang diturunkan Pemko Medan untuk menurunkan baliho, masih kurang. Malam ini penertiban APK kembali akan dilanjutkan menyisir semua yang tersisa," kata Henry melalui sambungan telepon.