Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua hari menjelang masa pencoblosan, masih ada saja masyarakat yang belum menerima formulir undangan (C6) agar bisa mempergunakan hak suaranya di Pilgub Sumut 2018.
Calon Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah menyebut hal tersebut menjadi tanggungjawab pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum.
"Harusnya pelaksana pemilu yang lebih aktif dan juga kalau masyarakat ada yang belum menerima (C6) diumumkan secara menyeluruh agar masyarakat tahu," ujarnya saat di Medan, Senin (25/6/2018).
Tim Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah (Eramas), kata dia, akan membantu masyarakat agar tetap bisa menggunakan hak suara. Meski tidak mendapat C-6 atau formulir undangan memilih.
"Disetiap acara selalu mengingatkan kepada masyarakat tolong siapkan syarat untuk bisa memilih, seperti ktp, surat keterangan, kalau tidak ada segera melapor agar bisa diurus. Jam pemilihan diatur, dari jam brapa sampai jam brapa bagi yang dapat undanga. begitu juga yang tidak mendapat undangan waktunya pukul 12.00 - 13.00 siang," jelasnya.
Ketua PMI Kota Medan itu menambahkan, dirinya beserta keluarga akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dekat kediamannya di Komplek Cemara Asri.
"Formulir C6 saya dan keluarga sudah diterima, nyoblos dekat rumah di Cemara," bebernya.