Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jumlah penghuni Rutan Kelas II-B sebanyak 1.260 orang, namun hanya 61 orang yang menggunakan hak pilih dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilaksanakan di rutan yang berada di Jalan Titipahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (27/6/2018)
Kepala Rutan klas II-B Labuhandeli Nimrot Sihotang, mengatakan dari 1.260 orang penghuni rutan, ada 1.199 orang penghuni rutan yang tidak ikut memilih. Itu berarti sekitar 2% saja yang menggunakan hak pilihnya.
Itu terjadi karena para penghuni sebagian besar adalah warga Kabuapten Deliserdang dan tidak didata oleh petugas kependudukan Deliserdang, Sedangkan 61 orang penghuni rutan yang ikut memilih berhasil didata oleh petugas Disdukcapil Kota Medan.
"Tidak didatanya 1.199 orang penghuni rutan tersebut, berakibat sebagian besar penghuni rutan tersebut kehilangan hak suara untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018," ungkap Nimrot Sihotang
Dia berharap, untuk Pemilu dan Pilpres mendatang, Dinas Kependudukan, baik dari Medan maupun Deliserdang datang ke Rutan Labuhandeli untuk mendata penghuni rutan, agar mereka tidak kehilangan suara untuk memilih.