| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menjalani pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir Nurdin Siahaan sebagai tersangka, Kamis (12/7/2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nurdin Siahaan mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pagi hari.
"Iya benar, Kadishub Samosir saat ini sedang diperiksa oleh penyidik," ungkap Kassubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.
Namun, MP Nainggolan mengaku, dalam pemeriksaan yang dilakukan ini, belum dapat dipastikan apakah Nurdin Siahaan akan langsung ditahan atau tidak.
"Itu kewenangan dari penyidik. Tapi sampai dengan saat ini, pemeriksaan masih terus dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian saat dikonfirmasi juga membenarkan jika pihaknya saat ini tengah menjalani pemeriksaan terhadap Kadishub Samosir.
Namun Andi Rian belum memberikan keterangan yang lebih detail terhadap pemeriksaan yang dilakukan tersebut.
"Saat ini masih proses pemeriksan. Jadi tunggu besok (Jumat-red) saja ya," tegasnya.
Seperti yang diketahui, dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018), Kadishub Samosir, Nurdin Siahaan, telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul ditetapkan dan ditahannya empat tersangka, yakni nakhoda sekaligus pemilik kapal Poltak Soritua Sagala, Pegawai Honor Dishub Samosir anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang, PNS Dinas Perhubungan Samosir Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, serta Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP) Samosir Dishub Provsu Rihad Sitanggang.
Selanjutnya, Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurdin Siahaan pada Senin (9/7/2018) kemarin, tapi ia tidak datang dengan alasan sakit, sehingga dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (12/7/2018). Namun hingga petang, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir masih terus berlangsung.

