Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Hari ke-9 setelah dibukanya pendaftaran calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, belum ada partai politik yang mendaftarkan calegnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir. Dalam hal ini, partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Samosir dinilai gagal melakukan kaderisasi.
"Belum adanya partai politik yang mendaftarkan calegnya ke KPU, kita yakini bukan karena tidak ada yang berminat ikut berkompetisi pada pemilu 2019 mendatang. Tapi ini adalah akibat gagalnya partai politik melakukan kaderisasi," kata pengurus LSM Komisi Pemantau Pembangunan Perpajakan Indonesia (KPPPI), Ranto Limbong, kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (12/7/2018).
Menurutnya, para pengurus partai juga tidak begitu aktif untuk menyampaikan visi misi partainya, sehingga ketertarikan masyarakat untuk bergabung ke partai minim.
"Sepertinya para pengurus partai juga kurang melakukan sosialisasi atas visi dan misi partainya. Tentu pengaruhnya, minat masyarakat untuk bergabung atau ikut berpartai, kurang," ucap Ranto.
Padahal, sambungnya, partai politik peserta pemilu ada dana bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing Kabupaten, untuk pembinaan.
Tambahnya lagi, selain gagal dalam kaderisasi, persyaratan untuk menjadi caleg, kemungkinan terkendala pada partai.
"Kita duga, persyaratan mandeg di partai, sehingga yang ingin ikut bertarung meraih hati dan suara rakyat pada pemilu 2019, terkendala disana," tukasnya.
Anggaran dari APBD Samosir TA 2018 untuk 8 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir, yakni Nasdem (4 kursi), PKB (2 kursi), PDIP (6 kursi), Golkar (3 kursi), Gerindra (3 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (1 kursi), dan Hanura (3 kursi), mencapai Rp 500 juta.
"Anggaran dari APBD Samosir TA 2018 untuk partai, mencapai Rp 500 juta. Setiap partai yang memiliki kursi di DPRD, diberikan sebesar Rp 8.286/suara," terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samosir, Paris Manik, saat ditemui medanbisnisdaily.com, Kamis (12/7) sore, di Pangururan.
Dari 8 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Samosir, lanjutnya, 5 diantaranya sudah menerima dana bantuan itu.
"Tinggal 3 partai yang belum menerima, yakni PDIP, PAN dan Gerindra. Dana itu, 60% untuk pembinaan atau pendidikan politik, 40% untuk operasional. Penerimaan tergantung partai, tapi biasanya sudah diterima awal tahun," kata Paris.