Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan, Muhammad Fahri melayangkan kritik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang jadwal pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg). Parpol diberitahu tentang persyaratan caleg untuk Pemilu Legislatif 2019 pada 30 Juni 2018, sementara masa pendaftaran dimulai 4 - 17 Juli 2018.
"Jaraknya terlalu mepet, bagaimana mau mempersiapkan segala persyaratannya," ujar Fahri, di Medan, Jumat (13/7/2018).
Kata dia, banyak syarat yang harus dipenuhi mulai dari surat keterangan sehat dari rumah sakit. surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat tidak pidana dari pengadilan negeri.
"Ada lagi surat daftar memilih dari kelurahan. Membuat SKCK juga perlu beberapa tahapan dari kelurahan, Polsek hingga Polres. Begitu banyak persyaratan sementara waktu yang disiapkan pendek, wajar kalau parpol mendaftar di akhir atau menjelang penutupan," jelasnya.
Belum lagi, diakuinya untuk memenuhi kuota caleg perempuan 30%. "Untuk PSI semua sudah dipenuhi, rencana tanggal 16 Juli datang ke KPU untuk mendaftar," ungkapnya.