Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dari tujuh kursi di DPRD Sumut yang diperoleh pada Pemilu Legislatif 2014, di Pileg tahun depan Partai Amanat Nasional berharap meningkat menjadi sepuluh. Hal itu dilakukan dengan mengadukan bakal calon anggota legislatif penuh 100 orang sesuai dengan jumlah kuota.
Bahkan di daerah yang bukan basis pemilih muslim PAN berkeyakinan akan mendapatkan kursi. Misalnya di Nias. Pada Pileg 2019 diyakini dari daerah tersebut PAN bakal mendapatkan kursi di DPRD Sumut.
"Kita menargetkan di Pileg mendatang memperboleh suara untuk sepuluh kursi di DPRD Sumut," ujar Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap kepada warta seusai mendaftarkan bakal caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Selasa (17/7/2018).
Yahdi yang mencalonkan diri dari daerah pemilihan Sumut 5 menyatakan sebagai strategi meraup suara PAN mengkombinasikan antara kader lama yang sedang duduk sebagai anggota DPRD Sumut dengan yang baru. Tetapi yang diutamakan yang bisa mengumpulkan suara.
"Di tiap dapil nantinya akan kita tempatkan empat sampai lima orang yang berpotensi besar mengumpulkan suara," ujar Yahdi.
Untuk keterwakilan perempuan PAN mengajukan sebanyak 37%, melampaui batas minimal 30%.