Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumatera Utara (Sumut) sampai sejauh ini telah mengeluarkan sedikitnya 560 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon legislatif (Bacaleg).
Hal ini diungkapkan, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).
"Sudah ada 560 SKCK yang dikeluarkan Poldasu untuk bacaleg di DPRD Sumut, DPR RI dan DPD RI," ungkapnya.
MP Nainggolan menjelaskan, untuk data sementara bacaleg DPRD Sumut ada 494 orang yang membuat SKCK. Sedangkan untuk bacaleg DPR RI ada 56 orang dan bacaleg DPD RI ada 10 orang.
Menurutnya, pembuatan SKCK sebagai syarat untuk maju sebagai Caleg. Selain di Polda, ia mengatakan juga bisa dikeluarkan di Polres setempat.
"Ini masih data sementara karena sampai saat ini pembuatan SKCK untuk Caleg masih dibuka," pungkasnya.