| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Tapaktuan. Selama kurun waktu bulan Juli 2018, jajaran Sat Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.
Keberhasilan itu diungkap Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST didampingi Kasat Narkoba Iptu Marjuli dalam konfrensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres, Tapaktuan, Senin (23/7/2018).
“Sepanjang bulan Juli 2018 sedikitnya ada tujuh kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja yang berhasil kita ungkap. Yakni sabu 4 kasus dan ganja 3 kasus,” kata AKBP Dedy Sadsono ST.
Menurutnya, dari serangkaian operasi penegakan hukum yang telah dilakukan petugas polisi berhasil menangkap sebanyak 8 orang pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing SH, warga Gampong Pante Raja dan AR, warga Gampong Pucok Krueng, Kecamatan Pasie Raja yang terjerat kasus sabu.
Kemudian SA, DR dan AS, warga Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah yang terjerat kasus ganja. Lalu PJ, warga Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara yang terjerat kasus sabu dan terakhir HA, warga Gampong Silolo, Kecamatan Pasie Raja yang terjerat kasus sabu.
“Dari sebanyak delapan orang tersangka yang telah berhasil ditangkap tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 4,36 gram sabu dan 15,2 gram ganja. Mayoritas mereka dikenakan atau dijerat dengan pasal selaku pengedar narkoba dan sebagian lagi dijerat dengan pasal pengguna atau penyalahgunaan narkotika. Penerapan pasal ini kita sesuaikan dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing tersangka,” sebut kapolres.
Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Marjuli menambahkan, sampai saat ini tindak pidana narkotika yang menjerat delapan orang tersangka yang di ciduk sepanjang bulan Juli 2018 tersebut terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap bandar besar yang diduga kuat memasok atau memproduksi barang haram tersebut ke wilayah Aceh Selatan.
“Kami kembali mengingatkan seluruh warga Aceh Selatan agar serius menjaga keluarganya masing-masing dari pengaruh narkotika. Sebab narkotika selain bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa juga menghancurkan keluarga, masyarakat di kampung dan daerah serta bangsa Indonesia secara keseluruhan,” pinta Iptu Marjuli.

