Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman angkat bicara mengenai laporan dirinya oleh LAPK ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Menurutnya, pihak yang melaporkan dirinya ke Ombudsman tidak mendapat informasi secara utuh.
"Kalau soal Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) sudah diganti melalui sidang paripurna Senin kemarin," ujar Wagirin, ketika dihubungi, Kamis (2/8/2018).
Dia menyebut jatah posisi Ketua BKD tahun ini harusnya menjadi milik Partai Demokrat. Namun, usulan pengganti Arifin Nainggolan sebagai Ketua BKD menolak. Alhasil, posisi ketua BKD diberikan kepada PPP.
"Demokrat mengusulkan Pak Rawi, namun beliau menolak. Setelah melalui diskusi Demokrat merelakan posisi tersebut diberikan ke partai lain," paparnya.
"Puli (Yulizar Parlagutan Lubis) yang jadi Ketua BKD. Wakil Ketua BKD, Hanafiah Harahap (Golkar)," imbuhnya.
Maka dari itu, ia menitipkan salam kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut. "Kirim salam ke Ombudsman, bilang kalau ketua BKD sudah diganti," terangnya.
Kepada LAPK, politisi senior Partai Golkar itu mengungkapkan terima kasih. Ia menyebut lembaga DPRD tidak anti terhadap kritik.
"Terima kasih kami sudah diingatkan. Saya senang dikiritik, itu tanda sayang," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wagirin Arman dilaporkan Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Laporan ini dilakukan karena Wagirin diduga sengaja tidak mengganti Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumut, Arifin Nainggolan, meski sudah berstatus tahanan KPK.
"Ketua Badan Kehormatan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 37 anggota DPRD Sumut periode 2009-2019 sejak maret lalu dibiarkan tetap memegang jabatan," ujar Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi.
Kata dia, karena Arifin Nainggolan masih memegang jabatan tersebut, maka kinerja BK DPRD Sumut tidak berjalan maksimal. Akibatnya, banyak laporan terbengkalai.
"Sungguh naif sekali, Badan Kehormatan yang seharusnya berfungsi menjaga kewibawaan DPRD Sumut dari pelanggaran etika anggota DPRD, justru dipimpin oleh seorang tersangka korupsi dan ditahan KPK," tuturnya.