Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Sebagai salah satu upaya guna memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batubara, jajaran Polres Batubara melaksanakan kegiatan bersih-bersih kampung (gotong royong) di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (11/8/2018).
Polres Batubara melibatkan unsur terkait mulai TNI, Pemerintah Kabupaten Batubara, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta menyasar 3 lokasi, yaitu Dusun VI, Dusun VII Pasar Onan dan Masjid Jani Desa Simpang Gambus.
Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang, mengatakan, gotong royong ini merupakan salah satu bentuk pendekatan/sosialisasi kepada masyarakat. Ini jadi wahana pembelajaran sekaligus pengenalan tentang bahaya narkoba.
Selain itu, ini merupakan bentuk kemitraan Polri dengan instansi terkait. Disamping bersih-bersih kampung, kegiatan juga akan dilanjutkan dengan menggelar bakti sosial dan bedah rumah.
"Tujuan kegiatan ini, agar wilayah Batubara khususnya Desa Simpang Gambus menjadi daerah yang nyaman, aman, tentram, tertib dan bebas narkoba," katanya.
Menurutnya, pandangan/opini masyarakat selama ini tentang Desa Simpang Gambus yang menjadi sarangnya narkoba harus dihilangkan. Kita sepakat bersama untuk menolak pandangan itu.
"Kita harus hilangkan opini itu, kita tidak ingin kampung ini dibilang kampung narkoba, kita harus tentang sama-sama, ini bahaya untuk keturunan kita," ujarnya.
Dikatakannya, Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan sehingga daerah ini nantinya dikenal dengan daerah yang aman, nyaman dan religius dan akhirnya menjadi daerah yang aman, nyaman untuk ditinggali.
Kepala Desa Simpang Gambus, Idris mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Batubara yamg telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di Desa Simpang Gambus.
"Kita apresiasi dan kita dukung program baik dari Kapolres Batubara untuk memberantas narkoba di Desa Simpang Gambus," katanya.