Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Karawang - Manajemen PT Atlasindo Utama, perusahaan penambang batu andesit di Gunung Sirnalanggeng Karawang, diperiksa Satpol PP Jabar. Manajemen kaget dengan pemeriksaan itu.
"Kami sangat kaget, tiba-tiba harus datang karena ada agenda pemeriksaan," kata Kepala Teknik Tambang PT Atlasindo Utama Budi Prayitno di Karawang, Senin (13/8/2018).
Ferry, kuasa hukum Atlasindo, menyatakan manajemen merasa janggal dengan penyegelan sementara yang dilakukan Satpol PP. "Sejak awal kami merasa janggal, tiba-tiba saja (penambangan) ditutup dan dilarang beroperasi," kata Ferry.
Ferry mengaku kecewa dengan penutupan sementara aktivitas tambang. "Kami tidak tahu hari itu ada rencana penutupan. Tiba-tiba jam enam ada penyegelan. Besoknya ada penyegelan kedua," kata Ferry.
Pemeriksaan oleh Satpol PP di Atlasindo menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya Atlasindo wajib melengkapi sejumlah dokumen ke DPMPTSP Jabar.
"Atlasindo juga wajib memperbaiki 61 item sesuai hasil pemetaan inspektur tambang," kata Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Gubernur Satpol Pol PP Jabar Reni Ambarsari kepada manajemen Atlasindo di tempat yang sama.
"Terkait permasalahan di Atlasindo, kami akan beri waktu memenuhi persyaratan-persyaratan. Jika tidak terpenuhi, kami akan tegas lakukan penindakan," Reni menambahkan.dtc